Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Video

Video: Oknum Guru ASN Pinrang Tipu Warga Parepare Rp40 Juta, Modus Gadai Sawah

Menggunakan kaos hitam dan celana jeans pendek, W hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Video polisi mengamankan seorang guru ASN terduga pelaku penipuan dan penggelapan berkedok gadai sawah inisial W (45) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku W diperiksa intensif di ruangan Unit Tahban Reskrim Polres Pinrang, Jumat (10/3/2023).

Menggunakan kaos hitam dan celana jeans pendek, W hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya.

Saat diambil keterangannya oleh penyidik, W beberapa kali terlihat memegang kepala dan menutup wajahnya.

Kanit Tahbang Polres Pinrang, Ipda Kaharuddin Syah mengatakan, saat melakukan aksinya, W mengaku sebagai Kepala Lingkungan Sengae, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

"Pelaku W ini berpura-pura menjadi Kepala Lingkungan Sengae untuk meyakinkan korbannya. Ia juga membuat stempel palsu untuk dipakai di surat perjanjian gadai sawah," kata Ipda Kaharuddin saat ditemui.

Dikatakan, W dilaporkan oleh warga Parepare yang menjadi korban dengan kerugian puluhan juta.

"Pelaku W ini menelpon korban dan bilang kalau mau gadaikan sawahnya senilai Rp40 juta. Dengan perjanjian bahwa sawah tersebut digadaikan selama 2 kali panen," ucapnya.

Kaharuddin menuturkan, dalam surat perjanjian tersebut, terduga pelaku W bertanda-tangan selaku pihak pertama atau pemberi gadai sebagai Kepala Lingkungan Sengae yang dikuatkan dengan cap stempel.

Diketahui, cap stempel yang digunakan pun adalah palsu.

"Berselang sekitar 3 bulan usai menyetujui gadai sawah tersebut, korban menghubungi W untuk menanyakan hasil sawah. Namun, nomor HP W tidak aktif," ujarnya.

Dari situ, korban pun curiga kepada W dan mendatangi langsung Kantor Desa Mattiro Ade menanyakan lokasi sawah yang digadaikan terduga pelaku W.

"Saat itu, salah satu staff kantor desa menyampaikan bahwa lokasi sawah yang ditunjuk oleh terduga pelaku W bukanlah miliknya. Melainkan milik orang lain dan juga staff kantor desa tersebut menyampaikan bahwa W bukanlah Kepala Lingkungan Sengae," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Pinrang.

Lebih lengkapnya tonton videonya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved