Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pernah Urusi Pajak, Kekayaan Pejabat Pemkot Makassar Irwan Rusfiady Adnan Melonjak

Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial Makassar Irwan Rusfiady Adnan menjadi pejabat eselon II terkaya lingkup Pemkot Makassar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial Makassar Irwan Rusfiady Adnan menjadi pejabat eselon II terkaya lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Harta kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN KPK mencapai Rp55,2 miliar.

Kekayaan Irwan Adnan-sapaan karibnya melejit saat menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Ia mengawali karirnya sebagai 'bos pajak' di Kota Makassar pada tahun 2017.

Kemudian lengser dan diparkir menjadi staf ahli pada tahun 2021.

Kala itu (2017) harta kekayaan Irwan yang dilaporkan hanya Rp8,2 miliar.

Namun setahun menduduki jabatan sebagai Kepala Bapenda, hartanya menanjak drastis hingga enam kali lipat.

Pada 2018, ia melaporkan kekayaannya sebesar Rp53,6 miliar.

Kemudian mengalami peningkatan hampir Rp3 miliar menjadi Rp56,4 miliar di tahun 2019.

Bahkan kekayaannya pernah menyentuh angka Rp62,7 miliar di tahun 2020.

Hampir menyaingi kekayaan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi pada tahun ini yakni Rp62,9 M.

Usai lepas jabatannya sebagai Kepala Bapenda dan dilantik sebagai staf ahli, harta Irwan mengalami penurunan kurang lebih Rp7 miliar pada 2021.

Jumlah kekayaan yang terakhir dilaporkan pada 2021 tersisa Rp55,2 miliar.

Pada 2021 lalu, Irwan Adnan pernah mengklarifikasi kekayaannya yang meningkat signifikan.

Baca juga: Harta Kekayaan Pejabat Pemkot Makassar Irwan Rusfiady Adnan Rp 55 M, Saingi Rafael Alun Trisambodo

Irwan menjelaskan, nilai harta kekayaan miliknya yang mengalami peningkatkan dipicu adanya ketidaklengkapan data.

"Pada 2017 yang saya laporkan harta kekayaan secara pribadi, kemudian terjadi perubahan pada 2018 karena diakumulasikan dengan aset keluarga termasuk istri," jelasnya.

Itu pun, tegas dia, saat melaporkan harta kekayaan yang melonjak itu telah berkordinasi dengan KPK melalui verifikasi data.

"Data yang menopang nilai harta saya itu sudah saya perlihatkan sama KPK," jelasnya.

"Jadi bukan soal besar atau kecil nilainya, tetapi ini soal transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan. Selain LHKPN, saya juga sudah aktif program tax amnesti. Jadi tidak perlu khawatir harta naik signifikan, kalau memang sumbernya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan," sambungnya.

Ditambah, hartanya merupakan hasil usahanya yang dikumpulkan sejak 20 tahun lalu.

"Intinya, semua harta yang saya laporkan itu sumbernya jelas, dan sudah saya laporkan ke KPK. Tujuannya untuk transparansi, agar, jadi tak perlu khawatir jika memang kondisi real harta naik," paparnya.

"Yang masalah itu, jika melaporkan harta yang tidak sesuai fakta. Bahkan, melaporkan harta minim tapi faktanya sangat besar," tukasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved