Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

KPK Ungkap Fakta Baru Kekayaan Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Punya Utang Fantastis

Selain harga fantastis senilai Rp15,5 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto rampung diklarifikasi KPK terkait harta kekayaannya yang tercantum dalam LHKPN. Eko mengklaim tidak berniat untuk pamer harta di media sosial. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru soal harta kekayaan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Selain harga fantastis senilai Rp15,5 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021.

Eko Darmanto pun diperiksa KPK lantaran memiliki harta kekayaan yang tak wajar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkap hasil pemeriksaan Eko Darmanto.

Pahala mengatakan LHKPN Eko Darmanto masuk kategori outlier.

Hal itu disebabkan oleh utang Eko Darmanto yang cukup besar yaitu Rp9.018.740.000.

"Hasilnya yang paling penting adalah LHKPN beliau (Eko Darmanto) masuk kategori outlier karena utangnya yang besar Rp 9 miliar," kata Pahala dikutip dari YouTube KPK RI, Kamis (9/3/2023).

Dikatakan Pahala, Eko memberikan keterangan yang sangat informatif dan membawa seluruh dokumen dalam proses klarifikasi beberapa waktu lalu.

Menurut Pahala, Eko memberikan penjelasan mengenai utang Rp9 miliar yang tercantum dalam LHKPN-nya.

"Menurut beliau kenapa sampai Rp9 miliar, karena beliau punya saham di perusahaan bersama rekannya jadi dua orang.

Saham ini dicatat di surat berharga tapi perusahaan ini sebenarnya kalau ada pekerjaan, butuh dana, maka beliau yang akan menyediakan dananya," katanya.

"Untuk itu beliau buka kredit, kalau kita bilang overdraf, jadi kredit Rp7 miliar jaminannya rumahnya. Kalau butuh uang diambil seperlunya, kalau enggak butuh ya 0 aja.

Tapi, karena overdraf-nya Rp7 miliar beliau catat di LHKPN utang Rp7 miliar, jaminan rumah, itu yang bikin utangnya tinggi. Menurut beliau itu," imbuhnya.

Pahala menyebut Eko turut membawa dokumen-dokumen perjanjian kredit dengan bank, dengan status overdraf.

Sedangkan utang Rp2 miliar lainnya terkait dengan kredit kepemilikan kendaraan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved