Dilapor Rudapaksa Pacarnya Setelah Curigai Selingkuh, Arsitek di Makassar Ditangkap
SA yang bekerja di Luwuk Banggai, ditangkap saat berada di sekitaran Perumnas Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (9/3/2023) dini hari.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Seorang arsitek berinisial SA (40) ditangkap personel Reskrim Polrestabes Makassar, setelah dilaporkan melakukan rudapaksa terhadap pacarnya.
SA yang bekerja di Luwuk Banggai, ditangkap saat berada di sekitaran Perumnas Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (9/3/2023) dini hari.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Alim Bahri, SE membenarkan penangkapan itu.
"(Pelaku) betul arsitek, sementara diamankan di kantor diambil keterangannya dulu," kata Iptu Alim Bahri dikonfirmasi tribun.
Berdasarkan keterangan korban kata Alim Bahri, dirinya dan pelaku telah berpacaran sejak 2019.
Aksi rudapaksa terjadi, kata Alim Bahri, bermula saat pelaku SA mendapat informasi dari adik korban bahwa kakaknya tidak kunjung pulang ke rumah selama tiga hari terakhir.
SA pun mencurigai sang pacar punya tambatan hati lain.
Kecurigaan itu lantas memaksa SA bergegas ke Makassar untuk mencaritahu keberadaan sang pacar.
Singkat cerita, SA mendapati pacarnya tersebut tengah bersama dengan pria lain, hingga kemudian mereka pun bertengkar.
"Ternyata betul dia pulang ke Makassar dia lihat korban diantar pulang lelaki, di situ bertengkar adu mulut di dalam kamar ini korban dan pelaku," ungkap Alim.
Setelah bertengkar, korban kemudian dipaksa oleh pelaku untuk mengakui perbuatannya yang berselingkuh.
Korban yang diduga mengalami penganiayaan oleh SA pun disebut terpaksa mengaku selingkuh.
"Dari keterangan korban pada saat berdebat di kamar ini pelaku sempat kutik (sentil) mulut dan telinganya, dijitak jidat korban satu kali dia jitak kepalanya, dia kutik telinganya untuk mengaku selingkuh," ucap Alim.
"Terpaksa korban bilang salah tapi sudah dipukul kemudian berhubungan badan, tapi dari keterangan korban terpaksa sekali untuk berhubungan badan," tuturnya.
Usai melakukan dugaan tindakan kekerasan seksual itu, pelaku lanjut Alim, meminta HP dan kartu ATM korban demi menghindari pacarnya itu berkomunikasi dengan pria lain.
Upaya paksa mengambil pekerjaan ponsel dan ATM itu pun sempat diwarnai saling tarik-menarik hingga tangan korban lebam.
"Dari pengakuan korban dia luka di jidat karena dijitak pelaku akui, dia ada luka di mulutnya, kepalanya di bagian atas sama tangannya itu dari keterangan korban," tuturnya.(*)
Kredit UMKM di Sulsel Loyo, OJK Catat Pertumbuhan Hanya 1,32 Persen |
![]() |
---|
PSM Makassar Bungkam Persija 2-0, Bernardo Tavares: Kemenangan Ini Sangat Berarti |
![]() |
---|
Harga Emas Kota Makassar 22 September 2025 |
![]() |
---|
Dosen UNM Bantu Kelompok Tani Hutan Paggolla di Soppeng |
![]() |
---|
Munafri Dampingi JK Groundbreaking RS Islam Faisal, Dorong Transformasi Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.