Harta Kekayaan
Harta Kekayaan Mukhamad Misbakhun Anggota DPR RI Sebut Sri Mulyani Pencitraan, Punya 22 Bidang Tanah
Mukhamad Misbakhun muncul saat adanya 69 pegawai Kementerian Keuangan yang memiliki harta tak wajar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar harta kekayaan Mukhamad Misbakhun Anggota Komisi XI DPR RI yang sebut pencitaraan saat Sri Mulyani sedang usut harta kekayaan tak wajar.
Mukhamad Misbakhun muncul saat adanya 69 pegawai Kementerian Keuangan yang memiliki harta tak wajar.
Kini Kemenkeu sedang mengusut tuntas 69 pegawai yang memiliki harta kekayaan tidak wajar jika dilihat dengan posisi jabatannya.
"Kecurigaan-kecurigaan itu kalau memang ada transaksi mencurigakan, baik dari jumlahnya maupun frekuensinya memang harus dilakukan proses klarifikasi," kata Misbakhun saat dihubungi Tribunnews, Selasa (7/3/2023).
Misbakhun mengatakan, proses pemeriksaan terhadap 69 pegawai itu, dapat dilakukan dengan aturan yang berlaku sesuai temuan atau indikasi dari Kemenkeu.
"Ada Irjen, kemudian ada kepatuhan internal dan kemudian ada PPATK dan memang kalau ada indikasi tindakan melanggar hukum harus diproses, ada aturan untuk ASN," tegas dia.
Kata dia, jika terindikasi adanya tindak pidana pencucian uang, bisa dikenakan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, atau Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, Pasal 12B ayat 1 tentang gratifikasi.
"Kalau berkaitan dengan gratifikasi ada undang-undang Tipikor-nya silakan diproses," ucap dia.
Misbakhun meminta, pengusutan itu dilakukan tanpa adanya pencitraan dari pihak Kementerian Keuangan.
Dia menekankan, biarkan mekanisme yang tertuang dalam undang-undang itu agar menjadi tombak dari pemeriksaan pegawainya.
"Jadi prosedurnya digunakan, tapi jangan dipakai untuk sebagai sarana pencitraan. Biarkan mekanisme negara yang berjalan, pencitraan itu ada caranya sendiri," sambungnya.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, Kementerian Keuangan telah memanggil 69 pegawainya yang terindikasi memiliki harta kekayaan tidak wajar.
Kata Awan, pemanggilan tersebut telah dilakukan sejak kemarin, Senin (6/3/2023).
"Pemangilan (69 pegawai Kemenkeu) sudah mulai kita lakukan Senin ini," ucap Awan saat dihubungi Tribunnews, Selasa (7/3/2023).
Namun, dirinya belum menjelaskan jumlah pegawai yang telah dipanggil. Yang pasti, dalam kurun waktu 2 pekan ke depan, sebanyak 69 pegawai yang dimaksud sudah diperiksa dan dimintai keterangan secara keseluruhan.
Kekayaan Raja Juli Antoni Viral Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar, Punya Hutang Rp1,8 M |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Darmawan Prasodjo Dirut PLN yang Dimarahi Bahlil di DPR RI, Punya Hutang Rp 1,2 M |
![]() |
---|
Sosok Gubernur Terkaya Indonesia versi LHKPN KPK 2025, Dulu Minta Pendampingan Kejagung |
![]() |
---|
Bukan Andi Sumangerukka, Inilah Sosok Gubernur Terkaya Indonesia 2025, Harta Hampir Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Abustan Andi Bintang Wakil Bupati Barru Terpilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.