Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seorang Warga di Palopo Diduga Dianiaya Oknum TNI, Danramil Wara Turun Tangan

Demikian dikatakan Komandan Koramil Wara (Danramil) Kodim 1403 Palopo, Kapten (Inf) Sukardi.

|
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Korban L dan berita acara laporannya. L mengaku dianiaya oknum anggota TNI di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Minggu (5/3/2023). 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Koramil Wara sudah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap warga yang dilakukan oknum anggota TNI.

Demikian dikatakan Komandan Koramil Wara (Danramil) Kodim 1403 Palopo, Kapten (Inf) Sukardi.

Sukardi menjelaskan, kasus tersebut hanya kesalahpahaman antar anggota TNI dan warga Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.

Ia menjelaskan, saat itu anggota TNI yang juga Babinsa Lebang inisial R sedang patroli di wilayahnya.

Kemudian dia mendapat laporan adanya keributan antar warga.

R lalu mendatangi lokasi yang dimaksud. 

Saat tiba di lokasi, R melerai warga yang tengah ribut-ribut.

"Anggota tidak bisa langsung mengamankan lantaran banyak warga. Jadi anggota hanya melerai perselisihan antar warga itu. Anggota mendorong korban agar menjauh dan pertikaian itu segera berakhir," kata Sukardi, Senin (6/3/2023).

Akibat kejadian itu, korban dibawa ke RSUD Palemmai Tandi untuk mendapatkan perawatan medis. 

"Kami mendampingi korban saat berada di rumah sakit. Hingga tadi dini hari saya mendampingi korban," ujarnya.

"Itu sebagai bentuk keseriusan kami menangani kasus ini. Biaya pengobatan korban kami juga yang tanggung," tambah Sukardi.

Danramil Wara menegaskan akan serius menangani kasus ini.

Bahkan bila terbukti anggotanya terlibat penganiayaan, yang bersangkutan akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kasus ini masih kami dalami, kami tidak main-main. Intinya TNI selalu berpihak kepada rakyat," tegasnya.

Oknum anggota TNI di Palopo diduga menganiaya seorang warga inisial L di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Minggu (5/3/2023) kemarin.

Oknum anggota TNI itu berinisial R.

R bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah tersebut.

R diduga menganiaya L bersama temannya, yakni inisial B dan N. 

Dimana B dan N diketahui masih saudara kandung.

Korban L menjelaskan peristiwa itu terjadi di Lebang kemarin.

Tepatnya di kilometer lima depan lokasi tambang galian C.

"Awalnya saya meminta timbunan ke operator untuk dibeli dan untuk melayani permintaan masyarakat di sekitar Lebang, karena saya merasa hadirnya tambang galian C ini salah satunya diperuntukkan untuk masyarakat sekitar," kata L kepada sejumlah awak media, Senin (6/3/2023).

"Namun saya tidak dikasih dan diarahkan kepada Ketua RW, saat bersamaan datanglah N kalau memanggil B, saat B datang ke TKP kita sempat beradu argumen."

"Setelah itu datanglah R dan tanpa menanyakan masalah langsung memukul badan saya, kemudian B dan N juga ikut mengeroyok saya," sambungnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah dan hidung mengeluarkan darah. 

Tak hanya itu, bagian kepala dan badan korban terasa sakit serta dirawat di RSUD dr Pallemai Tandi. 

Korban sendiri telah melaporkan kejadian ini ke Polres Palopo

Tak hanya itu, L juga melapor oknum TNI yang menganiayanya ke satuannya.

"Saya berharap para pelaku mendapat hukuman sesuai dengan perbuatannya," harapnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved