Bharada E Keluar dari Rutan Salemba Setelah Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ditjenpas dan LPSK Terlibat
Berdasarkan putusan, Bharada E diterungku di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Salemba, Jakarta Barat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kondisi terbaru Bharada Richard Eliezer alias Bharada E setelah divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadian Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan putusan, Bharada E diterungku di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Salemba, Jakarta Barat.
Namun faktanya, Bharada E dikeluarkan dari Rutan Salemba dan dipindahkan ke tempat lain.
Bharada E terpidana kasus pembunuhan Brigadir J kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Sebelumnya pada Senin (27/2/2023), Richard Eliezer menjadi tahanan Rutan Salemba, namun malam harinya dikembalikan ke Bareskrim Polri.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan hal itu sesuai dengan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK pun mengatakan tak jadinya Richard Eliezer jadi tahanan Rutan Salemba atas adanya pertimbangan tertentu.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti, mengatakan penempatan Richard Eliezer kembali ke Rutan Bareskrim Polri atas dasar pertimbangan keamanan.
"Berdasarkan koordinasi dan kerjasama dan juga rekomendasi LPSK, dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan Bharada E selanjutnya per hari ini (27 Februari 2023) menjalankan pidana di Rutan Bareskrim," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Rika juga menyampaikan status Richard Eliezer dari tahanan menjadi narapidana.
Saat ditanya soal kondisi Rutan Salemba, Rika menjelaskan pada prinsipnya rutan tersebut siap menerima Richard Eliezer sebagai warga binaannya.
Namun Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut menghormati rekomendasi dari LPSK.
Dan jelasnya status eks ajudan Ferdy Sambo tersebut yakni warga binaan Lapas kelas II A Salemba, dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menyebut atas pertimbangan keamanan, Richard berhak dipindah ke Rutan Bareskrim Polri.
"Pertama Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC), tentunya mempunyai hak untuk dipisah baik tahanannya maupun menjalankan hukuman menjadi narapidana, dan warga binaan," ujarnya.
"Kemudian kami pilihlah Rutan Bareskrim Polri, dan kami sudah bekerja sama," lanjutnya.
Pihaknya mengatakan memang sebelumnya Rutan Salemba direkomendasikan oleh LPSK sendiri.
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Sebelumnya Richard Eliezer menghadapi sidang vonis pada Senin (13/2/2023, dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Mendengar vonis hukuman tersebut, Richard Eliezer langsung menangis terharu.
Pengunjung sidang pun riuh spontan memberikan respons.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Wahyu Iman Santoso dalam persidangan.
Tampak keluarga Brigadir J, dalam hal ini Rosti Simanjuntak, ibunda korban turut serta mendengar vonis Majelis Hakim bagi Richard Eliezer.
Richard Eliezer Dipertahankan jadi Polisi
Richard Eliezer juga telah menjalani sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP).
Hasilnya, mantan ajudan Ferdy Sambo itu diputuskan tetap sebagai anggota Polri dan hanya diberi sanksi demosi selama 1 tahun.
Polri pun memastikan keamanan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terjamin setelah diputuskan bertahan menjadi polisi.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, memastikan Korps Bhayangkara akan menjamin keamanan Bharada E.
"Terkait perlindungan, tentu internal kita wajib menghormati, wajib menghargai keputusan sidang KKEP. Pengamanan kita baik dari internal, baik propam maupun internal kesatuan tetap kita lakukan," kata Ahmad Ramadhan, Kamis (23/2/2023).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)
Karier Moncer Komjen Wahyu Widada Irwasum Polri Dilantik Jenderal Listyo |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Komjen Wahyu Widada Adhi Makayasa Akpol 1991, 2 Kali Jabat Kapolda Kini Irwasum |
![]() |
---|
Aksi Polri Meriahkan HUT ke-80 RI, Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Kodingareng Keke |
![]() |
---|
Karier Komandan Upacara HUT RI dari Polri Kalah Moncer dari TNI |
![]() |
---|
Profil AKP Raden Bimo Dwi Komandan Kompi HUT RI di Istana Negara, Lulusan Akpol 2016 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.