Ancaman JPU Bikin Haji Momo Kicep, Akhirnya Ngaku Setor Uang Rp 250 Juta ke Edy Rahmat
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Johan Dwi mencerca Haji Momo soal adanya setoran uang Rp 250 juta ke Edy Rahmat melalui perusahaannya.
Penulis: M Yaumil | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemilik PT Mega Bintang Utama, Nuwandi Bin Pakki alias Haji Momo akui setor uang Rp 250 juta kepada terpidana mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap auditor BPK di kantor Pengadilan Tinggi Negeri, Jalan Kartini, Kota Makassar, Selasa (28/2/2023) siang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Johan Dwi mencerca Haji Momo soal adanya setoran uang Rp 250 juta ke Edy Rahmat melalui perusahaannya.
Haji Momo awalnya sempat bohong bahwa tidak mengetahui setoran tersebut.
Setelah diancam akan ditunjukkan bukti-bukti terkait setoran dana itu, Haji Momo kicep dan mengakui menyetor dana ke Edy Rahmat.
Pada tahun 2020 Haji Momo, mengerjakan satu paket pengerjaan yaitu pembangunan ruas jalan Impian-impian ke Anabanua Cs di Kabupaten Wajo dengan nilai kontrak Rp 28 miliar.
Uang Rp 250 juta disebut dana partisipasi untuk temuan BPK terkait adanya kekurangan volume pengerjaan senilai Rp 164 juta.
Edy Rahmat meminta uang atau 1 persen dari total nilai kontrak sebagai dana partisipatif.
Kemudian, permintaan Edy Rahmat itu disampaikan oleh AM. Parakkasi Abidin alias Boy ke Haji Momo.
Sehingga Haji Momo menyetujui setoran dana tersebut.
"Oh iya pak disampaikan. Satu persen dari nilai kontrak. Untuk temuan BPK," kata Haji Momo menjawab pertanyaan JPU KPK dalam sidang.
Lebih lanjut, Haji Momo kemudian menyetorkan uang tersebut secara kas melalui salah satu karyawannya kepada Edy Rahmat.
Dalam sidang lanjutan dihadirkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan yang sehubungan dengan kasus suap auditor BPK Sulsel.
Saksi diantaranya, pegawai pemeriksa pertama BPK Sulsel, Andi Kurni Utama Farasita.
Kasubaghumas dan TU BPK Sulsel tahun 2017 sampai 2021, Andi Wira Alamsyah.
Sejak Bandara Arung Palakka Bone Terbangun, Petani Unra Justru Kehilangan Akses Jalan |
![]() |
---|
Oktober Makin Gaspooll, Deretan Promo Motor Honda Terbaru di Asmo Sulsel |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Lifter Rahmat Erwin Tak Perkuat Sulsel Lagi |
![]() |
---|
Sosok Pengendara Rolls-Royce Rp 20 Miliar di Makassar Ditilang Rp500 Ribu |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri Bontotangnga Gowa, Korban Ditikam Badik 5 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.