Penertiban Baliho
DLH Jeneponto Akan Tertibkan Baliho Terpaku di Pohon
Kebanyakan baliho yang ditertibkan merupakan baliho kader partai yang ingin bertarung di Pemilu 2024.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jeneponto akan tertibkan seluruh baliho yang tertancap di pohon.
Pasalnya, baliho tersebut dipajang menggunakan paku sehingga merusak batang pohon.
Hal ini diungkapkan Kadis DLH M Basuki Baharuddin saat ditemui Tribun-Timur.com di Kantor Bupati, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (27/2/2023).
"Kami akan tertibkan di seluruh wilayah, tapi nanti setelah Satgas DLH melakukan pemantauan di mana saja ada terpasang baliho," katanya.
Menurut dia, baliho yang menjadi sasaran hanyalah baliho yang menggunakan paku.
Sementara, baliho yang menggunakan tali tidak masuk dalam target penertiban.
"Ada juga itu paku sepanjang ini (jari telunjuk) yang kami tertibkan kemarin, tapi walaupun ada baliho yang berukuran besar tapi hanya menggunakan tali tidak masalah, urusannya itu instansi terkait yang lain," ucapnya.
Baliho yang berhasil ditertibkan akan dibawa ke kantor DLH untuk disimpan.
Pemilik baliho bisa mengambilnya kapan pun.
"Akan kami simpan di kantor, kan kasihan juga mereka bikin begitu pakai uang," pungkasnya.
Untuk diketahui, Satgas DLH Jeneponto telah menertibkan baliho di sepanjang jalan poros Kecamatan Binamu pada Selasa (21/2/2023).
Ratusan baliho yang tertibkan telah diambil oleh pemilknya.
Kebanyakan baliho itu merupakan baliho kader partai yang ingin bertarung di Pemilu 2024.(*)
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.