Bharada E Bisa Jadi Teladan di Kepolisian Jika Lakukan Ini, Harus Terjadi Sebelum Sidang KKEP
Jika Richard nantinya memutuskan tidak melanjutkan karier sebagai polisi, justru bisa memperlihatkan keteguhan sikap rela berkorban
Sedangkan Putri, Ricky, dan Kuat dituntut dengan pidana 8 tahun penjara. Ferdy Sambo, Putri, Ricky Rizal dan Kuat melalui kuasa hukum masing-masing menyatakan tidak menerima vonis dan akan mengajukan upaya hukum lanjutan yaitu banding ke pengadilan tinggi.
Sedangkan Kejaksaan Agung menyatakan tidak mengajukan banding terhadap vonis Richard.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Richard terbukti turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Akan tetapi, majelis hakim juga mempertimbangkan suara dari masyarakat dan para akademisi yang mengajukan surat sahabat pengadilan (amicus curiae).
Selain itu, majelis hakim dalam vonis menetapkan Richard sebagai saksi pelaku atau justice collaborator (JC), karena dia bukan pelaku utama dan berperan mengungkapkan fakta sebenarnya.
Di sisi lain, Richard dan Ricky juga akan menjalani sidang di Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mengenai status karier mereka sebagai polisi setelah divonis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Richard Eliezer Dinilai Bakal Jadi Teladan jika Berani Mundur dari Polri"
Ingat Bharada E Eksekutor Brigadir J Anak Buah Ferdy Sambo? Sempat Dipuji, Kini Dihujat Lagi Netizen |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Bharada E Eks Anak Buah Ferdy Sambo Usai Nikahi Kekasih, Dihujat Gegara Posting Foto |
![]() |
---|
Sosok Richard Eliezer atau Bharada E Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Naik Pangkat saat Bebas Penjara |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Bharada E Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Nasibnya Berubah Drastis Usai Keluar Penjara |
![]() |
---|
Ingat Eks Ajudan Ferdy Sambo Richard Eliezer? Kini Sudah Bertugas dan Naik Pangkat Jadi Bharatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.