Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa di Bone

Polisi Usut Kasus Rudapaksa Siswi Madrasah di Bone, 4 Orang Terduga Pelaku Diperiksa

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman mengatakan pihak keluarga J telah memasukkan laporan aduan hari ini.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman. Polisi kini mengusut kasus rudapaksa yang dialami siswi madrasah di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUNBONE.COM, CENRANA - Polisi lakukan penyelidikan terhadap kasus rudapaksa dialami siswi madrasah di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Korban berinisial J, berusia 14 tahun, siswa salah satu sekolah Madrasah di Cenrana, Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman mengatakan pihak keluarga J telah memasukkan laporan aduan hari ini, Senin (20/2/2023).

Aduan keluarga J diterima bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.

"Keluarga korban sudah datang di Polres melapor dan sudah dibuatkan laporan Polisi di SPKT dan saat ini diambil keterangannya," kata Boby ke Tribun Timur.

Dari keterangan Boby, empat orang tengah diperiksa oleh penyidik dari Polres Bone.

"Ada empat orang diduga pelaku sementara kami periksa," ucapnya.

Namun dari keempat terduga pelaku itu belum ada ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka belum ditetapkan tersangka," ucapnya.

"Kami masih akan mengumpulkan keterangan, baik terduga, keluarga korban, termasuk dari pihak Rumas Sakit (RS) Dr M Yamin," sambungnya.

Informasi dihimpun, alat bukti saat ini berupa hasil visum korban J dari RS Dr M Yamin Bone.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar inisial J menjadi korban rudapaksa oleh teman sekolahnya.

J merupakan siswi salah satu sekolah Madrasah di Cenrana.

Kasus J sendiri kini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Bone.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved