Pencurian HP
Polres Palopo Ringkus Pencuri HP di Jl Opu Tosappaile
Pelaku diamankan di Jl Opu Tosappaile, saat ini dia menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Palopo.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo meringkus AS (19) pencuri HP.
AS ditangkap di Jl Opu Tosappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (8/2/2023).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Palopo AKP Supriadi mengatakan AS merupakan warga Pepabri.
Supriadi menjelaskan, pelaku mencuri HP di Jl Haji Hasan, Palopo, pada 25 Desember 2022.
"Pelaku diamankan di Jl Opu Tosappaile, saat ini dia menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Palopo," ujar Supriadi, Kamis (9/2/2023).
Mantan KBO Lantas Polres Palopo menjelaskan kronologis kasus pencurian.
Saat itu korban sedang sibuk di dapur untuk menyiapkan bahan dagangannya.
Sebelum ke dapur, korban menyimpan HP miliknya di meja warung.
Saat dia kembali ke warung, HP sudah tidak ada di tempatnya.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta dan melaporkan ke Polres Palopo," kata Supriadi.
Menerima laporan tersebut, Polres Palopo lalu bergerak mencari keberadaan pelaku.
Hasilnya mereka berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian HP tersebut.
"Setelah mengetahui identitas pelaku, kami lalu bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti.
Saat diamankan, dia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku beserta barang buktinya telah kami amankan di Mapolres Palopo," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pelaku-kasus-pencurian-handphone-AS-19-ditangkap-Polres-Palopo-h.jpg)