Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Samakan Persepsi Tegakkan Marwah Penegakan Hukum, DPRD Barru Rapat dengan Inspektorat Pemkab Barru

Rapat digelar untuk merespon niat Jaksa Agung untuk menegakkan marwah penegakan hukum dan juga dukungan pada Inspektorat Barru sebagai APIP.

DOK DPRD BARRU
DPRD Barru rapat dengan pihak Inspektorat Pemkab Barru di ruang rapat Komisi 1 DPRD Barru, Kamis (2/2/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - DPRD Barru gelar rapat dengan pihak Inspektorat Pemkab Barru selaku fungsi pengawasan di kepemerintahan daerah, yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Barru, pada Kamis (2/2/2023).

Kantor DPRD Barru tepatnya berlokasikan di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.

Rapat tersebut di Pimpin Ketua Komisi I DPRD Barru, Syahrul Ramdani dan dihadiri anggota Komisi I DPRD Barru diantaranya yaitu Sulaeman, Andi Akhram Pieter, Rusdi Cara dan juga jajaran Inspektorat Barru.

Rapat ini digelar untuk merespon niat Jaksa Agung untuk menegakkan marwah penegakan hukum dan juga dukungan pada Inspektorat Barru sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Terkait hal ini Ketua Komisi I DPRD Barru, Sahrul Ramdhani mengatakan Komisi I DPRD Barru mengundang Inspektorat Barru untuk bersama-sama mewujudkan marwah penegakan hukum daerah.

"Hal itu tentunya demi terlaksananya pengawasan atas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari uang negara," ujarnya.

Selain itu, kata Sahrul, pertemuan ini sebagai bentuk silaturahmi dan penyamaan persepsi dalam pengawasan.

Fungsi pengawasan yang ada di DPRD dan fungsi pengawasan internal Inspektorat tentunya perlu adanya persamaan persepsi, demikian pula dengan fungsi APH.

"Fungsi pengawasan Inspektorat juga harus lebih ditegakkan marwahnya," tandasnya.

"Ini tujuannya agar dapat meminimalisir adanya temuan," harap Sahrul.

"Dengan adanya sinergi dan persamaan persepsi tentu marwah penegakan hukum akan terwujud seperti yang kita harapkan bersama," pungkasnya.(adv\reskyamaliah).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved