Anak Anggota DPRD Aniaya Tukang Parkir
Video: Dipolisikan Jukir, Anak Anggota DPRD Wajo Siap Jalani Proses Hukum
Tukang parkir tersebut sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak baik seolah-olah melarang pelaku memarkir kendaraannya di depan toko.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Kasus pemukulan yang terjadi di depan toko MR.DIY Sengkang, Jl Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe,Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (30/1/2023).
Diketahui, pelaku berinisial AA menyampaikan awalnya hendak ke pesta perkawinan salah satu kerabat, karena melihat tempat parkir di gedung tersebut penuh makanya ia berinisiatif untuk memarkir di depan toko MR.DIY.
Namun, tukang parkir tersebut sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak baik seolah-olah melarang pelaku memarkir kendaraannya di depan toko.
Tak lama kemudian, saat korban mendorong mobil pengunjung toko, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menganiaya korban.
Kasus ini sudah ditangani pihak Polres Wajo.
Pelaku pun siap menerima sanksi atas kejadian tersebut.
Simak videonya:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/korban-pemukulan-312023.jpg)