Pemda dan DPRD Enrekang ke Raja Ampat
Mahasiswa Enrekang Soroti Pejabat Pemkab-Anggota DPRD yang Kompak Pakai Anggaran Dinas ke Raja Ampat
Sejumlah pejabat pemerintahan Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan tak masuk kantor sejak Senin (30/1/2023).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Sejumlah pejabat pemerintahan Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan tak masuk kantor sejak Senin (30/1/2023).
Dari pantauan Tribun Timur, Selasa (31/1/2023) saat jam kerja, tak seorang pun pejabat tinggi terlihat berada di kantor.
Mulai bupati, wabup, sekda, hingga Asisten Setda.
Banyaknya pejabat tinggi di lingkup pemerintahan pemkab yang mangkir kerja disoroti masyarakat.
Seperti disampaikan Ciwang, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen).
"Pejabat yang malas berkantor merupakan bentuk perilaku korupsi," kata Ciwang kepada TribunEnrekang.com, Rabu (1/2/2023).
Pasalnya, mereka telah mengabaikan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
"Tentu ini membuat pelayanan publik terganggu dan tidak berjalan efektif. Apalagi Bupati, Wabup, Sekda, hingga sebagian Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kompak mangkir kerja. Padahal mereka digaji oleh rakyat," katanya.
Selain pejabat pemkab, dia juga menyoroti anggota dewan yang malas berkantor.
"Mereka sama-sama malas masuk kantor, dari lembaga eksekutif maupun legislatif," tutur Ciwang.
Diketahui, rombongan pejabat eksekutif dan legislatif tengah berkunjung ke Raja Ampat, Papua Barat.
Kunjungan itu berlangsung selama tiga hari, mulai Sabtu-Senin (28-30/1/2023), namun hingga Selasa belum masuk kantor.
Kabarnya, mereka kompak menghadiri undangan pelantikan Himpunan Keluarga Massenrempulu (Hikma).
Menurut Ciwang, kunjungan tersebut tentu tidak menggunakan uang pribadi. Melainkan pakai biaya perjalanan dinas, apalagi dengan jumlah rombongan.
"Tidak mungkin mereka pakai uang pribadi, pasti itu uang perjalanan dinas. Apalagi bukan hanya satu pejabat ke sana, ada puluhan pejabat tinggi. Termasuk pak bupati dkk, hingga ketua dewan dan anggotanya," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.