Kronologi Seorang Perempuan Penyandang Difabel Dirudapkasa di Gowa
Naasnya, A merupakan penyandang difabel. Ia siswi kelas 1 SMA di salah satu sekolah SLB.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Seorang siswi berinisial A (17) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), jadi korban rudakpasa.
Naasnya, A merupakan penyandang difabel. Ia siswi kelas 1 SMA di salah satu sekolah SLB.
A diduga dirudapaksa di rumahnya saat keadaan sepi.
Terduga pelaku disebut berinisial HR (31).
Orang tua korban berinisial SDR menyebut, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (22/1/2023) sekira pulul 08.00 Wita.
Ketika kejadian tersebut, SDR Darmayanti mengaku sedang berada di Karebosi Makassar.
Terduga pelaku HR saat itu tengah menghadiri sebuah acara di dekat rumah korban. HR sendiri diketahui warga asal Jeneponto.
Kemudian, kata dia, pelaku yang mengetahui korban lagi sendiri di rumahnya langsung menghampiri dan mengetuk pintu rumah korban.
Setelah membuka pintu, terduga pelaku langsung masuk lalu memaksa korban untuk melayani hasratnya.
SDR mengetahui insiden tersebut setelah diberitahu oleh A ketika pulang ke rumah.
SDR yang baru pulang langsung dihampiri korban. Dia sudah dirudapaksa oleh seorang lelaki yang ada di samping rumahnya.
"Dia langsung tanyaka, tadi ada di sana, na anuka, katanya dirudapaksa," ujarnya, Senin (30/1/2023).
Sri yang mengetahui hal tersebut sontak kaget.
Ia mengaku, setelah keluar dari rumahnya, A melihat kembali pelaku.
"Kemudian A menunjuk pelaku sambil berkata "dia mama-dia mama," katanya
Sontak pelaku tersebut langsung lari saat mengetahui aksi keji yang sudah dilakukannya ketahuan.
Setelah itu, orang tua korban langsung mendatangi Polres Gowa untuk melaporkan kejadian yang sudah dialami oleh anaknya.
Kasus ini pun tengah ditangani dan diselidiki Polres Gowa.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Bocah-10-tahun-di-Gowa-jadi-korban-rudapaksa.jpg)