Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belum Selesai Ferdy Sambo Kini Brigadir Polisi Tangsel KDRT dan Selingkuhi Istri, Coreng Nama Polri

Brigadir HK menambah deretan oknum anggota Polri yang mencoreng nama institusi setelah viral kasus Ferdy Sambo otak pembunuhan Brigadir J

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Istri Bripka HK berinisial IS (kanan) dan kuasa hukumnya, Tris Haryanto (kiri) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan perselingkuhan dan KDRT di Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2022) malam. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

"Survei ini dilakukan 11 sampai 17 Agustus, hanya beberapa hari setelah Kapolri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Memang masih beberapa hari setelah penetapan tersangka," ujar Burhanuddin Muhtadi.

"Artinya, setelah tanggal 17, kita belum bisa memotret ekspektasi persepsi publik karena surveinya berakhir di tanggal 17 Agustus, padahal kita tahu berapa hari terakhir eskalasi isu makin besar. Kemarin seharian kita disuguhi rapat dengar pendapat Kapolri dengan Komisi III yang tentu saja meningkatkan perhatian publik, awareness publik, termasuk gebrakan-gebrakan yang dilakukan oleh Kapolri terkait isu ini," tambah Burhanuddin Muhtadi.

Awalnya, responden diberi pertanyaan terkait kondisi penegakan hukum di Indonesia, apakah sangat baik, baik, sedang, buruk atau sangat buruk.

Hasilnya, banyak responden yang menilai kondisi penegakan hukum di negara ini buruk atau sangat buruk (37,7 persen).

"Yang mengatakan penegakan hukum buruk atau sangat buruk (37,7 persen) itu jauh lebih banyak ketimbang yang mengatakan baik atau sangat baik (29,5 persen)," kata Burhanuddin Muhtadi.

Selanjutnya, responden ditanyai pendapatnya tentang tingkat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri, apakah sangat percaya, cukup percaya, kurang percaya atau tidak percaya sama sekali.

Hasilnya, tingkat kepercayaan publik paling tinggi pada kejaksaan agung (63,4 persen cukup/sangat percaya), kemudian KPK (58,8 persen cukup/sangat percaya), dan Polri (54,2 persen cukup/sangat percaya).

"Dari tiga lembaga penegak hukum yang kita tanyakan, Kejaksaan Agung sekarang menempati peringkat paling tinggi, ada 10+53,4 persen warga yang menyatakan Kejaksaan Agung sangat dipercaya," tutur Burhanuddin.

Menurutnya, ini merupakan lompatan karena sebelumnya Kejagung sempat berada di paling bawah, kini persepsi kepercayaan publiknya dinilai meningkat.

"Kepolisian, yang tahun lalu peringkat pertama, itu trennya menurun, sekarang tinggal 54 persen publik yang sangat percaya atau sangat percaya terhadap institusi kepolisian. Artinya trust publik itu sangat dinamis dipengaruhi oleh persepsi mereka atas kinerja dan isu yang terkait dengan masing masing lembaga," ujar dia.

Adapun tingkat kepercayaan pada Polri trennya menurun tajam.

Pada September 2020 tren kepercayaan publik pada Polri 72,3 persen, namun pada April 2022 menurun menjadi 71,6 persen, Mei 2022 menurun menjadi 66,7 persen, dan pada Agustus 2022 terus menurun menjadi sebanyak 54,4 persen responden yang percaya pada Polri.

Burhanuddin mengatakan survei tersebut dilakukan setelah Kapolri menetapkan Ferdy Sambo dan Bharada E sebagai tersangka serta gebrakan Timsus pada awal Agustus.

Namun, isu perkembangan terakhir penanganan kasus Ferdy Sambo seperti sidang etik Ferdy Sambo dan penetapan istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka belum tergambarkan di survei tersebut karena survei itu berakhir pada 17 Agustus.

"Ini survei dilakukan setelah gebrakan Pak Kapolri. Jadi saya tidak punya datanya sebelum tanggal 9 Agustus. Saya sendiri menduga kalau survei ini dilakukan di akhir Juli atau awal Agustus dugaan saya bisa lebih buruk lagi trust publik terhadap kepolisian," kata Burhanuddin.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved