Sidang Korupsi Pegawai BPK
Petrus Yalim Ternyata Teman Lama Andi Ina Kartika Sari, Kontraktor Pinjami Rp4 M Ketua DPRD Sulsel
Petrus Yalim mengungkapkan pernah meminjamkan uang senilai Rp4 miliar kepada Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Johan Dwi Junianto mempertanyakan terkait uang yang diberikan Petrus Yalim kepada Andi Ina Kartika Sari.
Uang milliaran tersebut dipertanyakan JPU sebab nilainya begitu fantastis.
"Saksi pernah meminjamkan uang Rp 4 miliar ke ketua DPRD (Andi Ina Kartika Sari)?," tanya JPU KPK kepada Petrus Yalim dalam sidang.
Pertanyaan JPU KPK tersebut dibenarkan oleh Petrus Yalim.
Uang yang diserahkan Petrus Yalim kepada legislator Golkar Sulsel dilakukan dengan cara transfer.
Menurut Petrus Yalim, uang yang diminta oleh Ketua DPRD Sulsel tersebut untuk kebutuhan kantornya.
"Iya pak betul. Itu katanya untuk kebutuhan kantornya. Ditransfer ke rekening, kalau tidak salah ke rekening khas negara, ada tanda terima kwitansi," ucap Petrus Yalim.
JPU KPK kemudian melanjutkan pertanyaan terkait uang tersebut, apakah ada kaitannya dengan proyek yang dia kerjakan pada tahun 2021.
Namun hal itu dibantah oleh Petrus Yalim, dia menyebut dia dengan Andi Ina Kartika Sari merupakan teman lama.
Uang Rp 4 miliar itu juga disebut berupa pinjaman, dimana ada Rp 350 juta telah dikembalikan Andi Ina Kartika Sari.
Termasuk sertifikat Pulau Dutungan di Kabupaten Barru milik Andi Ina Kartika Sari dipegang oleh Petrus Yalim.
"Iya tanahnya (jaminan). Pembayaran diangsur, sudah ada Rp 350 juta. Nda ada kaitannya dengan itu pak (proyek tahun 2021)," tegas Petrus Yalim.
"Ada sertifikatnya di saya. Saya juga mengelola pulaunya (Pulau Dutungan)," sambungnya.
KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Nurdin Abdullah, Diduga Libatkan Oknum Auditor BPK
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan dugaan kasus suap yang menyeret eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.