Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencuri Spesialis Tabung Gas

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Tabung Gas di Parepare, Hasil Curian Dipakai Modal Mencuri Lagi

Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap komplotan pencuri spesialis tabung gas dan handphone.

Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
M Yaumil/TRIBUN-TIMUR.COM
Komplotan pencuri ditangkap di Parepare. Mereka adalah MA (24), MF (19), NA (16), dan MR (17). Lucunya, hasil curian dipakai modal mencuri kembali di tempat lain.  

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap komplotan pencuri spesialis tabung gas dan handphone.

Komplotan itu berjumlah empat orang dalam menjalankan aksinya, yakni MA (24), MF (19), NA (16), dan MR (17).

MA (24) dan MF (19) bertugas sebagai yang memantau target.

NA (16), dan MR (17) berperan sebagai eksekutor dalam menjalankan pencurian tersebut.

Barang Bukti

Barang bukti 31 buah Gas elpiji ukuran 3 kilogram. 10 buah smartphone, dan sound sistem.

Kendaraan digunakan pelaku saat menjalankan aksinya yakni mobil Toyota Agya dengan plat DW 1962 MR yang dirental dan motor NMax tanpa plat nomor.

Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan, total kerugian dari hasil curian itu diperkirakan capai Rp 50 juta.

"Total kerugian dari 11 TKP oleh pelaku sebanyak 31 gas elpiji dan handphone sebesar Rp 50 juta," katanya di Mapolres Parepare, Selasa (24/1/2023) siang.

Modus

Dia menjelaskan, target pelaku adalah warung dan rumah kosong.

Modusnya, MA (24) dan MF (19) bertugas  memantau target menggunakan mobil.

Setelah itu, NA (16), dan MR (17) berperan sebagai eksekutor dalam membobol rumah atau warung tersebut.

"Modusnya itu pelaku mengambil apa saja di dalam warung atau rumah target, seperti tabung gas," jelasnya.

"Caranya itu dua orang memantau dan menentukan target. Kemudian dua eksekutor lainnya membobol rumah itu menggunakan parang dan celurit," tambahnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved