Bupati Pangkep Kawal Kasus Pelecehan yang Melibatkan Warganya di Mekkah
Ia menyebutkan pihaknya akan kembali menyampaikan surat tersebut kepada Kemenkumham Sulsel
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau telah menerima aduan kepala Desa Mattiro Dolangeng, Kecamatan Liukang Tupabiring mengenai warganya yang tertahan di Arab Saudi akibat pelecehan seksual.
Yusran menyebutkan, surat tersebut diterimanya pada 29 Desember 2021.
"Sebelumnya, di akhir tahun, pemerintah Desa Mattiro Dolangeng dan ibunya telah menyampaikan kepada saya untuk permohonan bantuan, agar sekiranya bisa dikomunikasikan dengan pemerintah Arab Saudi terkait hal tersebut," ujarnya, Selasa (24/1/2023).
Ia menyebutkan pihaknya akan kembali menyampaikan surat tersebut kepada Kemenkumham Sulsel
"Insyaallah surat ini akan segera dikomunikasikan ke Kemenkumham perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Pangkep Muhamad Nur Halik menyebutkan penahanan Muhammad Said setelah mengakui tuduhan tersebut.
"Diketahui bahwa Muhammad Said memang mengakui telah melakukan pelecehan seksual kepada wanita asal Lebanon, setelah sidang kedua, ternyata Muhammad Said menyangkal, tetapi JPU tetap berada di posisi pengakuan pertama,"ujarnya.
Putusan pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dengan denda 50.000 riyal atau setara Rp200 juta kepada Muhammad Said.
"Ini adalah keputusan yang sudah final, sehingga agak sulit untuk berubah. Sehingga meski pemerintah Kabupaten, provinsi bahkan Kemenkumham mengupayakan untuk meringankan bebannya, hanya denda Rp 200 juta itu yang bisa dibantu, tanpa menghapuskan penjara 2 tahun," tutupnya.
Berikut surat pementah Desa Mattiro Dolangeng, Kecamatan Liukang Tupabiring yang ditujukan kepada Bupati Pangkep :
Dengan hormat
Bersamaan dengan ini kami menyampaikan kepada Bapak Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si, bahwa warga kami
Nama : Muhammad Said
Umur : 26
Agama : Islam
Pekerjaan : Nelayan
Kebangsaan : Indonesia
Alamat : Pulau Podang-Podang, Desa Mattiro Dolangeng, Kecamatan Liukang Tupabiring, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan
Mengalami proses hukum di Negara Arab Saudi dengan tuduhan melakukan tindakan asusila (pelecehan seksual) saat melaksanakan ibadah umrah di Masjidil Haram karena berdesak-desakan dengan jamah yang hendak mencium Hajar Aswad pada 10 November 2022.
Tertahan di Arab Saudi Akibat Kasus Pelecehan Seksual, Ibu Muhammad Said Surati Jokowi |
![]() |
---|
Bupati Pangkep Akan Surati Gubernur, Minta Bantuan Bebaskan Said di Arab Saudi |
![]() |
---|
Bupati Pangkep Bereaksi Dengar Warganya Dipenjara di Arab Saudi Atas Kasus Pelecehan Jamaah |
![]() |
---|
Pembelaan Keluarga MS Pria Asal Pangkep Divonis 2 Tahun Gegara Lecehkan Wanita Libanon di Mekkah |
![]() |
---|