Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Video

Video: Tanggapan Disdikbud Enrekang Soal Isu Penculikan Anak

Sekretaris Disdikbud Enrekang, Hamka mengatakan, ini langkah menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengimbau para orang tua mengantar jemput anaknya di sekolah, Kamis (19/1/2023).

Hal ini terkait maraknya isu tindakan kriminalitas pada seluruh jenjang satuan pendidikan di Sulsel.

Sekretaris Disdikbud Enrekang, Hamka mengatakan, ini langkah menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Untuk itu, Disdikbud mengeluarkan surat edaran dan nantinya akan disebarkan di instansi pendidikan di Kabupaten Enrekang.

Mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar, hingga SMP sederajat.

Dengan surat edaran ini, Hamka berharap pihak sekolah meningkatkan pengawasan kepada peserta didiknya.

Selengkapnya, tonton videonya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved