Pemilu 2024
Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 se-Kecamatan Sabbangparu Diikuti 103 Peserta
Sebenarnya ada 109 peserta calon anggota PPS Pemilu 2024 yang dinyatakan lulus, akan tetapi enam diantaranya tidak mengikuti wawancara.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sabbangparu menggelar tes wawancara calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Sabbangparu di Aula Serbaguna Kantor Camat Sabbangparu, Rabu (18/1/2023).
Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sabbangparu yang juga Koordinator Divisi (kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Andi Hartono mengemukakan Panwascam secara langsung turun ke lokasi tes.
"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses tes wawancara calon anggota PPS ini dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Sebanyak 103 peserta yang mengikuti tes wawancara.
"Sebenarnya ada 109 peserta yang dinyatakan lulus, akan tetapi enam diantaranya tidak mengikuti wawancara," tambahnya.
Berdasarkan hasil pengawasan, tes wawancara berlangsung aman dan tanpa ada dugaan pelanggaran.
Dari hasil tes wawancara ini, nanti akan dipilih tigs orang per kelurahan/desa yang akan ditetapkan menjadi anggota PPS di kelurahan/desa masing-masing.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh KPU Wajo, hasil wawancara calon anggota PPS akan diumumkan pada 21-23 Januari dan akan dilantik pada 24 Januari 2023.(*)