Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jalan Rusak

Tak Kunjung Rampung, Warga Soroti Proyek Jalan Penghubung Mallaga-Kabere di Enrekang

Proyek pengerjaan Jalan Mallaga - Kabere, menuai sorotan dari masyarakat Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/12/2023).

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Erlan Saputra/Tribun Timur
Penampakan proyek rekonstruksi jalan penghubung Mallaga - Kabere di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, yang belum selesai meskipun masa kontraknya sudah berakhir pada Desember 2022 lalu, Sabtu (14/1/2023). 

Hal ini dilakukan lantaran pihak kontraktor molor menuntaskan proyek yang sejatinya berakhir 28 Desember 2022 lalu.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sulsel, PT Ikram Tiga Berlian terpilih sebagai pemenang tender atas proyek itu.

Sekadar informasi, perusahaan itu berhasil mengelabuhi 73 perusahaan yang ikut jadi peserta tender.

Dengan nilai harga kontrak dalam perjanjian senilai Rp 12.975.110.365,60 dari nilai HPS paket Rp 16.218.887.957,00 dengan panjang 2.364 meter.

Jumlah tersebut dibagi menjadi dua segmen pengerjaan.

Dimana segmen pertama sepanjang 1.841 meter dan segmen kedua sepanjang 523 meter.

Berbagai alasan keterlambatan digaungkan oleh pihak kontraktor, mulai faktor cuaca, proses pengujian bahan material, hingga relokasi tiang listrik.

Manajer kontraktor, Alwahid Azain mengatakan, Dinas PUPR Sulsel telah memberi kebijakan dengan memperpanjang kontrak atau adendum selama 50 hari ke depan.

Walaupun dengan konsekuensi dapat sanksi denda 1/1000 dari nilai kontrak per hari

"Iya kita meminta perpanjangan masa kontrak selama 50 hari meski tiap hari kena denda," ujar Alwahid Azain.

Dikatakan Alwahid, progres fisik pada akhir Desember 2022 lalu telah mencapai 42 persen, namun pihaknya akan berupayah merealisasikan proyek tersebut.

Alwahid pun berjanji, pihaknya akan berupayah merealisasikan proyek tersebut.

"Untuk target penyelesaian, paling tidak di akhir Januari 2023 sudah bisa rampung dan akses jalan sudah bisa digunakan," tandasnya.

Pantauan di lokasi, masih banyak drainase dan pemasangan batu mortar yang belum terselesaikan.

Ruas jalan pun masih dalam proses penimbunan material pasir hingga kerikil.

Sementara itu, proyek pembangunan Jembatan Malaga - Kabere juga melewati batas kontrak hingga berujung juga dikenakan sanksi denda 1/1000 dari nilai kontrak per harinya.

Proyek ini dikerjakan oleh CV KARYA MUCHVI PERSADA dengan nilai kontrak Rp 3.580.195.658,00 dari Pagu Rp 4.480.000.000. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved