Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Azhar Arsyad dan Irwan Hamid Sepakat Kolaborasi di KKP Sulsel

Pertemuan itu dalam rangka acara Pelantikan dan Rapat Kerja Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP) Sulawesi Selatan.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto Azhar Arsyad dan Irwan Hamid Sepakat Kolaborasi di KKP Sulsel
DOK PRIBADI
Azhar Arsyad (tengah) dan Andi Irwan Hamid (kanan) duduk semeja pada acara Pelantikan dan Rapat KErja Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP) Sulawesi Selatan di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Makassar, Sabtu (14/1/2023).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Azhar Arsyad dan Andi Irwan Hamid bertemu di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Makassar, Sabtu (14/1/2023).

Pertemuan itu dalam rangka acara Pelantikan dan Rapat Kerja Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP) Sulawesi Selatan.

Azhar Arsyad merupakan Ketua KKP Sulsel sekaligus Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sulsel.

Sementara Andi Irwan Hamid adalah Bupati Pinrang periode 2019-2024 sekaligus mantan Ketua DPC Partai Demokrat Pinrang.

Mereka berdua duduk semeja. Azhar mengenakan kemeja berwarna hijau, sementara Irwan Hamid batik hitam.

Keduanya terlihat begitu akrab berbincang.

Saat dikonfirmasi, Azhar mengatakan mereka berdua membahas persoalan di daerahnya.

Sebagai putra daerah, Azhar Arsyad dan Irwan Hamid sepakat bekerjasama membangun Kabupaten Pinrang menjadi lebih baik.

Utamanya daerah yang masih tertinggal.

"Kami bahas soal bagaimana menangani empat desa tertinggal di Pinrang," kata Azhar.

Ia mengatakan, ada empat desa di Kabupaten Pinrang masih tertinggal.

Keempatnya berada di Kecamatan Lembang yakni Desa Kariango, Letta, Basseang, dan Lembang Mesakada.

Sebelumnya telah diberitakan tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pinrang Kementerian Desa PDTT, Anwar mengatakan ada beberapa indikator yang tidak terpenuhi sehingga empat desa tersebut dikategorikan sangat tertinggal.

"Yang membuat keempat desa tersebut tertinggal dikarenakan akses jalanan yang tidak memadai, akses jaringan yang buruk dan sering terjadi bencana longsor," katanya.

Dikatakan, dalam  IDM, ada tiga pokok penilaian. Yakni indeks lingkungan, indeks sosial dan indeks ekonomi.

"Semuanya dinilai. Apakah desa tersebut tidak memiliki fasilitas dasar. Seperti pasar, kondisi jalanan, pendidikan, fasilitas kesehatan dan tenaganya," bebernya.

Selain itu, faktor kerentanan juga dinilai. Apakah desa tersebut sering terjadi bencana alam.

"Kita ketahui, di empat desa tersebut merupakan daerah pegunungan. Jadi memang sering terjadi tanah longsor. Indikator itulah yang penilaiannya cukup tinggi," ucapnya.

"Menyusul akses jalanan, jaringan internet, pendidikan dan kesehatan," tambahnya.

Anwar menuturkan, untuk akses jalanan Desa Kariango tidak bisa dilalui roda empat.

"Memang jalanannya itu rusak parah. Hanya bisa dilalui kendaraan roda dua," tuturnya.

Sementara untuk pendidikan, kelas jauh yang telah didirikan di desa tersebut tidak difungsikan lagi.

"Banyak sekolah yang terbengkalai juga. Karena gurunya juga jarang masuk. Hal itu dikarenakan akses jalan yang tidak memadai," jelasnya.

Anwar menuturkan, beberapa dinas terkait harus andil agar keempat desa ini bisa keluar dari desa sangat tertinggal.

"Untuk jalanan, Dinas PUPR harus melakukan perbaikan, kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar mengaktifkan kembali sekolah-sekolah yang terbengkalai dan semua kepala desa dan perangkat desa terkait harus berkontribusi,"  jelasnya.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa Kabupaten Pinrang bakal melakukan sosialisasi ke desa-desa.

Dari informasi yang dihimpun, rata-rata masyarakat di keempat desa tersebut menanam jagung di daerah bukit.  

Sehingga hal itu menjadi salah satu pemicu seringnya terjadi longsor di keempat desa tersebut.

"Akan ada sosialisasi massif ke masyarakat untuk menghilangkan kebiasaan tersebut,"paparnya.

"Untuk menangani bencana, sarana dan prasarana itu lebih kepada bagaimana pemerintah desa untuk mengeluarkan kebijakan tertentu," imbuhnya.

Untuk diketahui, tahun ini Kabupaten Pinrang memiliki status desa berkembang sebanyak 23, status desa maju 29, status desa mandiri 5, status desa tertinggal 7, dan status desa sangat tertinggal 4. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved