Tak Dilengkapi Pelampung, Polsek Towuti Luwu Timur Tegur Pemilik Rap di Dermaga Timampu
Polisi memeriksa kapal penumpang atau Rap di Pelabuhan Timampu, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (13/1/2023).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Polisi memeriksa kapal penumpang atau Rap di Pelabuhan Timampu, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (13/1/2023).
Kapolsek Towuti AKP Simon Siltu memimpin pemeriksaan tersebut sekitar pukul 10.20 Wita.
AKP Simon mengatakan, sasaran pemeriksaan ini adalah pelampung, muatan orang dan barang.
"Dari pemeriksaan itu, polisi tidak menemukan adanya pelampung di atas kapal. Pelampung merupakan salah satu syarat keselamatan pelayaran," kata AKP Simon Siltu.
Polisi pun memberikan teguran kepada pemilik dan nakhoda kapal.
Polisi meminta agar pemilik kapal segera menyiapkan pelampung sebagai kelengakapan keselamatan.
Operator kapal juga diimbau agar muatan kapal tidak melebihi kapasitas.
"Sebab dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan saat berlayar," imbuh AKP Simon.
Sebelumnya, penumpang mengeluh ke Kapolsek Towuti perihal kapal penyeberangan tak dilengkapi pelampung.
"Masyarakat mengeluh karena minimnya alat keselamatan di kapal penyeberangan," kata AKP Simon.
Dermaga Timampu tempat bersandarnya kapal penyeberangan.
Warga yang ingin menyeberang ke Desa Bantilang atau desa seberang Danau Towuti berangkat dari Dermaga Timampu.
Wilayah seberang Danau Towuti terkenal sebagai lumbung lada di Luwu Timur.
Adapun total luas lahan tanaman merica di Luwu Timur 5,544 hektare (ha).
Itu sesuai data dari Dinas Pertanian Luwu Timur, luas lahan terbagi di 11 kecamatan.
Kecamatan Towuti yang paling luas lahan merica dengan 3,832 ha, Wasuponda 699 ha, Burau 262 ha, Malili 278 ha.
Selain itu, Tomoni 168 ha, Nuha 130 ha, Wotu 102 ha dan sisanya tersebar di kecamatan lain. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/lutim-1312203.jpg)