Polisi Tahan 3 Truk Pengangkut Solar Diduga Ilegal di Sinjai
Truk bermuatan 24 ton solar diduga ilegal diamankan saat melintas di wilayah Kabupaten Sinjai tepatnya di Jl Persatuan Raya.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Tiga truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diamankan Polres Sinjai, Jumat (13/1/2023) dini hari.
Tiga unit truk memuat jerigen berisi solar diduga ilegal.
Truk bermuatan 24 ton solar tersebut diamankan saat melintas di wilayah Kabupaten Sinjai tepatnya di Jl Persatuan Raya, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin mengungkapkan truk bermuatan solar itu didapati Satuan Intelkam Polres Sinjai sekitar pukul 02.40 Wita.
"Awalnya anggota intelkam menemukan dua truk awalnya yang mengangkut BBM solar sebanyak 14 ton," katanya.
Kedua mobil tersebut masing-masing dikemudikan oleh AT (42) dan AS (23).
Keduanya merupakan warga Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
Selanjutnya pada pukul 04.30 Wita, tim dari Sat Intelkam Polres Sinjai kembali mengamankan satu unit mobil truk yang melintas di Poros Sinjai-Bulukumba.
Mobil truk tersebut melintas di Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Sinjai Timur.
Sopir mobil berinisial IL (27) warga Desa Bonto Marannu, Kecamatan Kajang, Bulukumba mengaku membawa jerigen yang berisi BBM jenis solar sekitar 10 ton.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Reskrim Polres Sinjai mengatakan bahwa BBM jenis solar yang berhasil diamankan itu rencananya akan didistribusikan ke Morowali, Sulawesi Tengah.
Selain mengamankan tiga mobil truk beserta BBM jenis solar, polisi juga mengamankan sopir beserta kondektur di Mapolres Sinjai guna dilakukan penyelidikan.
Baca juga: Coreng Institusi Polri, Oknum Polisi Polda Sumsel Pemilik Tempat Penimbun Solar Ilegal di Palembang
Baca juga: Warga Keluhkan Pemalakan di Topongka Poros Sinjai-Bulukumba
Termasuk pemilik BBM tersebut dan asalnya.
Sebelumnya Satreskrim Polres Sinjai menemukan tempat penampungan BBM di Desa Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur.
Hingga kini polisi belum membeberkan pemilik BBM solar tersebut.
Alasan Reskrim Polres Sinjai belum membeberkan pelakunya karena akan mendatangkan saksi ahli dari Migas.(*)