Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Venna Melinda

Pemicu KDRT, Ini Alasan Venna Melinda Tak Turuti Kemauan Ferry Iriawan Berhubungan Intim di Kediri

Salah satu pemicu kasus KDRT Venna Melinda di Kediri karena masalah urusan ranjang tak dituruti.

Editor: Sudirman
Kolase Tribun-timur.com
Venna Melinda dan Ferry Irawan. Ferry Irawan tersanga 

Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan, akibat perlakuan kasar tersebut, dalam pemeriksaan terakhir oleh dokter diketahui ada kerusakan pada tulang rusuk Venna Melinda.

"Hasil pemeriksaan ada kerusakan pada tulang rusuk," ujar Hotman Paris

Venna Melinda mulanya melaporkan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Ferry Irawan ke Polresta Kediri.

Ferry Irawan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Dia terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 44 dan 45 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang KDRT

Isi Perjanjian Pranikah

Surat perjanjian pranikah kembali disorot setelah Venna Melinda mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Verry Irawan.

Venny Irawan mengalami KDRT disalah satu hotel di Kediri, Jumat (6/1/2023).

Perihal isi perjanjian pranikah Ferry Irawan dan Venna Melinda pernah diungkap dalam sebuah wawancara di YouTube Orami Entertainment 25 Februari 2022.

Menurut Ferry Irawan, perjanjian pranikah akan memberikan kepercayaan dalam rumah tangga mereka.

Salah satu poin yang dituliskan dalam perjanjian pranikah adalah soal pisah harta.

"Surat perjanjian pra nikah pisah harta sudah ada, atas nama saya dan Venna. Sudah didaftarkan ke negara dan dicatat," terang Ferry.

Ia menjelaskan jika semua harta yang didapat selama menikah menjadi milik Venna Melinda.

Sementara semua harta yang dimiliki Venna sebelum menikah dengan Ferry tetap menjadi milik pribadi sang istri.

"Bahwa apa yang dimiliki sekarang adalah untuk kamu (Venna) dan apa yang nanti kita dapat selama kita menikah untuk kamu," lanjut Ferry.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved