Peredaran Narkoba di Makassar
Bandar Narkoba 43 Kg Komunikasi dengan FA Pakai Aplikasi BBM, Polrestabes Makassar Ungkap Upah FA
Sosok SM diduga bandar atau pemilik 43 kg narkoba jenis sabu berkomunikasi dengan FA menggunakan aplikasi jadul yakni Blackberry Messenger (BBM).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sosok SM diduga bandar atau pemilik 43 kg narkoba jenis sabu berkomunikasi dengan FA menggunakan aplikasi jadul yakni Blackberry Messenger (BBM).
Diberitakan, 43 Kg narkoba jenis sabu yang diamankan Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polrestabes Makassar.
Pengungkapan sabu seberat 43 kilogram, berawal dari penangkapan FA dan PE dengan barang bukti satu saset di Jl Abdullah Dg Sirua, Makassar, 1 Januari 2023.
Hasil interogasi, FA dan PE menyebut nama SA.
Masih di hari yang sama, SA berhasil diringkus di rumahnya, Jl Faisal, Makassar.
43 kilogram narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan dari dua lokasi.
Tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli Martua Tanjung, mengamankan 12 kg sabu-sabu dalam sebuah kamar apartemen di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian polisi mengamankan 31 kg di sebuah rumah toko (ruko), Jl Onta Lama, Makassar.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan, dalam menjalankan bisnis haram tersebut, para pelaku menggunakan alat komunikasi jadul, yaitu Blackberry Messenger (BBM).
BBM digunakan FA dalam berkomunikasi dengan SM.
SM diduga kuat sebagai bandar atau pemilik 43 kg sabu tersebut.
SM kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
"Barang bukti 12 kg yang ditemukan di apartamen di Surabaya, diperoleh FA setelah diarahkan oleh lelaki SM melalui aplikasi BBM dan Threema," kata Irjen Pol Nana Sudjana, saat rilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (12/1/2023) siang.
FA mengambil sabu tersebut di tempat yang telah ditentukan oleh SM,
Setiap kali menjemput barang haram itu, FA dan rekannya, SA memperoleh upah Rp10 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.