Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Venna Melinda

Isi Perjanjian Pranikah Venna Melinda Dibongkar Setelah Alami KDRT, Ferry Irawan Dirugikan

Salah satu isi perjanjian pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan ialah pembagian harta.

Editor: Sudirman
Youtube Tribun Timur
Venna Melinda dan Ferry Irawan. Venna Melinda melaporkan suaminya kasus KDRT di Polres Kediri, Jumat (6/1/2023) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut isi perjanjian pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan.

Surat perjanjian pranikah kembali disorot setelah Venna Melinda mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Verry Irawan.

Venny Irawan mengalami KDRT disalah satu hotel di Kediri, Jumat (6/1/2023).

Perihal isi perjanjian pranikah Ferry Irawan dan Venna Melinda pernah diungkap dalam sebuah wawancara di YouTube Orami Entertainment 25 Februari 2022.

Menurut Ferry Irawan, perjanjian pranikah akan memberikan kepercayaan dalam rumah tangga mereka.

Salah satu poin yang dituliskan dalam perjanjian pranikah adalah soal pisah harta.

"Surat perjanjian pra nikah pisah harta sudah ada, atas nama saya dan Venna. Sudah didaftarkan ke negara dan dicatat," terang Ferry.

Ia menjelaskan jika semua harta yang didapat selama menikah menjadi milik Venna Melinda.

Sementara semua harta yang dimiliki Venna sebelum menikah dengan Ferry tetap menjadi milik pribadi sang istri.

"Bahwa apa yang dimiliki sekarang adalah untuk kamu (Venna) dan apa yang nanti kita dapat selama kita menikah untuk kamu," lanjut Ferry.

Venna membenarkan isi perjanjian pranikah tersebut.

Bahkan, diceritakan Ferry, notaris yang membuat perjanjian pranikah mereka sempat tak percaya.

Notaris tersebut mengaku belum pernah membuat perjanjian pranikah seperti yang mereka sepakati.

Ferry berprinsip untuk memberikan semua harta setelah pernikahan pada Venna.

Sebagai kepala keluarga sudah seharusnya Ferry bertanggung jawab untuk istri dan keluarganya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved