Inisiasi Pertemuan 8 Parpol, Partai Golkar Tolak Tegas Sistem Pemilu Tertutup
Partai Golkar dengan tegas menyatakan sikap menolak diberlakukannya sistem pemilu proporsional tertutup.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto menginisiasi pertemuan 8 partai politik (parpol) untuk menolak sistem proporsional tertutup.
Pertemuan tersebut digelar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Adapun kedelepan partai tersebut diantaranya, yaitu Golkar, Nasdem, Gerindra, PKS, PKB, PAN, Demokrat dan PPP.
Dalam pertemuan tersebut, Airlangga Hartarto menyatakan sikap menolak diberlakukannya sistem pemilu proporsional tertutup.
"Sehubungan dengan wacana diberlakukan kembali sistem pemilu proporsional tertutup dan telah dilakukan judical review di Mahkamah Konstitusi, kami partai politik menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup dan memiliiki komitmen menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia." kata Ketum Golkar, Airlangga Hartarto.
Menurutnya, sistem pemilu coblos parpol atau proporsional tertutup menjadi kemunduran bagi demokrasi di Indonesia.
Sementara di sisi lain, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik.
"Kami tidak ingin demokrasi mundur!" ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Airlangga, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008.
"Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik keamanan dan ekonomi." pungkas Airlangga.
Sependapat dengan keputusan tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani menilai keputusan kedelapan partai untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka adalah keputusan yang tepat.
Terlebih lagi kebijakan tersebut sudah digunakan selama tiga kali pemilu dan sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU6/2008.
"Jika kita lihat lagi, sistem pemilu ini sudah digunakan tiga kali pemilu dan sudah menjadi hak rakyat untuk menentukan secara sadar siapa orang yang ingin mereka pilih untuk duduk di parlemen dan untuk mengembalikan ini kepada sistem tertutup berarti sama saja merampas hak yang sudah diberikan kepada rakyat lalu dikembalikkan ke partai politik." ucap legislator Golkar ini.
Lanjut Christina, keputusan untuk mengembalikan sistem pemilu tertutup sangatlah tidak adil karena sistem ini akan bertentangan dengan demokrasi yang dimana diketahui bahwa rakyatlah yang berhak menentukan pilihannya.
Apalagi menurutnya, di era sekarang masyakat sudah cukup mudah menilai kinerja dan kualitas para calon wakil rakyat.
"Jangan kita rebut atau batasi ruang partisipasi rakyat ini. Rakyat kita mulai cerdas untuk memilih yang terbaik bagi mereka kehendaki, saya meyakini itu." pungkasnya.(adv\reskyamaliah).
Partai Golkar
Ketua Umum DPP Partai Golkar
Airlangga Hartarto
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Christina Aryani
Idrus Marham: Demi Bangsa, Meminta Hendropriyono Buka Dalang Demo Ricuh DPR Tewaskan Ojol! |
![]() |
---|
'Kalau Tidak Serius dan Komitmen, Tidak Dikasih Maju sebagai Ketua Golkar Sulsel' |
![]() |
---|
Idrus Marham: Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Dukung Penuh Program Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Arah Dukungan Bahlil Lahadalia Penentu Ketua Golkar Sulsel |
![]() |
---|
Idrus Marham Ajak Kader Golkar Perkuat Ideologi Kebangsaan Lewat Pancasila |
![]() |
---|