Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Foto

Polrestabes Makassar Merilis Tersangka dan Motif Kasus Pembunuhan Berencana Dewa

Polrestabes Makassar merilis kasus Motif pembunuhan berencana terhadap bocah 11 tahun MFS alias Dewa

Penulis: Sanovra Jr | Editor: Sanovra Jr
Polrestabes Makassar Merilis Tersangka dan Motif Kasus Pembunuhan Berencana Dewa - rilispolres4.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Pelaku pembunuhan berencana yaitu AD (17) dan MF (14) dihadirkan saat Polrestabes Makassar merilis kasus Motif pembunuhan berencana terhadap bocah 11 tahun MFS alias Dewa yang berlangsung di Kantor Polrstabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore.
Polrestabes Makassar Merilis Tersangka dan Motif Kasus Pembunuhan Berencana Dewa - rilispolres1.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan berencana terhadap bocah 11 tahun MFS alias Dewa yang berlangsung di Kantor Polrstabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore.
Polrestabes Makassar Merilis Tersangka dan Motif Kasus Pembunuhan Berencana Dewa - rilispolres.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Pelaku pembunuhan berencana yaitu AD (17) dan MF (14) dihadirkan saat Polrestabes Makassar merilis kasus Motif pembunuhan berencana terhadap bocah 11 tahun MFS alias Dewa yang berlangsung di Kantor Polrstabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore.
Polrestabes Makassar Merilis Tersangka dan Motif Kasus Pembunuhan Berencana Dewa - rilispolres2.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto (tengah) menjelaskan kepada awak media motif kasus pembunuhan berencana terhadap bocah 11 tahun MFS alias Dewa yang berlangsung di Kantor Polrstabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore.

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar merilis kasus Motif pembunuhan berencana terhadap bocah 11 tahun MFS alias Dewa yang berlangsung di Kantor Polrstabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore.

Rilis yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menghadirkan pelaku yaitu AD (17) dan MF (14).

AD (17) pelaku penculikan dan pembunuhan anak usia 11 tahun mengaku hendak menjual organ tubuh korban ke sebuah situs jual beli organ dari mesin pencari asal Rusia, Yandex.

Polrestabes Makassar merilis kasus Motif pembunuhan berencana terhadap bocah 11 tahun MFS alias Dewa yang berlangsung di Kantor Polrstabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto (kiri) memperlihatkan Pelaku pembunuhan berencana yaitu AD (17) dan MF (14) saat merilis kasus  tersebut yang berlangsung di Kantor Polrstabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore.

Diketahui, pelaku AD dan MF masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA). Pelaku yang berstatus anak di bawa umur pun, terancam hukuman separuh dari ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Korban Dewa yang telah dibunuh dengan cara dicekik lalu dibenturkan ke lantai pun diikat lalu dibungkus.

Mayatnya pun dibawa AD menggunakan motor bersama pelaku lain MF lalu dibawa ke Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros. Di sana, mayat Dewa dibuang ke bawah jembatan Nipa-nipa.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved