Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Daftar Tunggu Haji Sulsel 97 Tahun

Tahun lalu, beredar informasi menghebohkan bahwa daftar tunggu haji Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga 90 tahun.

Humas Kemenag
Tokoh Sulsel Ashabul Kahfi ikut mendampingi Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tahun lalu, beredar informasi menghebohkan bahwa daftar tunggu haji Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga 90 tahun.

Melansir sulsel.kemenag.go.id, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, mengatakan daftar tunggu atau waiting list yang ditampilkan dalam website Siskohat Kementerian Agama RI tahun 2022, memang mengalami perubahan karena by sistem, utamanya terkait daftar tunggu haji.

Hal tersebut, kata Ikbal, karena tahun 2022 kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengalami pengurangan sekitar 46,5 persen dari kuota normal per tahun.

Sebelum kebijakan pelaksanaan haji ditunda akibat Pandemi Covid-19, tahun 2020-2021, kuota normal Jamaah Haji Indonesia tahun 2019 sebanyak 231.000 orang. Sulsel mendapat jatah 7.145 JCH (Jamaah Calon Haji).

Tahun 2022, lanjut Ikbal, Pemerintah Kerajaan Saudi hanya memberikan kuota kepada Indonesia hanya 100.051 orang, terdiri 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

“Artinya mengalami penurunan drastis, hampir dua kali lipat dari kuota normal sebelumnya, termasuk Sulsel yang pada tahun 2022 hanya mendapatkan kuota 3.320 jamaah,” kata Ikbal.

Pemotongan kuota haji, lanjutnya, berdampak pada perubahan by sistem di Siskohat, termasuk waiting list yang melonjak menjadi lebih dari dua kali lipat dari waiting list normal.

Baca juga: Lansia Bisa Naik Haji

Jika sebelumnya daftar tunggu hanya 40 tahun berubah menjadi 80 tahun. Di Sulsel, Kabupaten Bantaeng, paling lama daftar tunggunya, yaitu 97 tahun.

Disusul Parepare dan Makassar selama 84 tahun.

“Insya Allah akan kembali berubah daftar tunggunya seperti sebelumnya jika keadaan sudah normal,” tegas Ikbal.

Pranata Humas Ahli Muda Kanwil Kemenag Sulsel, Mawardy Siradj, menambahkan data Siskohat Pusat adalah data estimasi yang mengikuti kuota tahun 2022.

Dimana ada pengurangan kuota hampir 50 persen. Sehingga daftar tunggu melonjak sampai 2 kali lipat.

"Kalau kuotanya kembali normal seperti tahun 2019, maka Insya Allah, waiting list itu kembali ke daftar waiting list normal," ungkap Mawardy.

Merujuk data Siskohat Kanwil Kemenag Sulsel tahun 2020, rata-rata daftar tunggu haji di Sulawesi Selatan berkisar 34 tahun.

Hingga Senin 6 Juni 2022, jumlah jamaah haji yang sudah mendaftar di Sulsel mencapai angka 239.398 orang.

HL Tribun Timur edisi hari ini Senin (9/1/2023). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved