Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Luwu Kawal KPU Verifikasi Administrasi Lewat Aplikasi Silon

Tahap verifikasi administrasi tersebut dilakukan mulai 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI
Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan DPD (Silon) 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Bawaslu Kabupaten Luwu melakukan pendampingan verifikasi administrasi dukungan senator DPD oleh KPU Kabupaten Luwu.

Tahap verifikasi administrasi tersebut dilakukan mulai 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Bawaslu Luwu Asriani Baharuddin menerangkan, pendampingan verifikasi administrasi dilakukan melalui aplikasi Silon.

"Iye kami untuk tahap verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih calon perseorangan anggota DPD itu di lakukan di kabupaten atau kota melalui akun Silon, sebagai mana PKPU 10 tahun 2022 tahapannya d laksanakan mulai tanggal 30 Desember -12 Januari 2023," uajrnya saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).

Dirinya menambahkan, Bawaslu Luwu telah melihat verifikasi KPU Luwu pada tanggal 4 Januaro sampai 5 Januari 2023.

Namun, menurut Asriani, aplikasi Silon bermasalah pada tanggal 5 Januari sehingga verifikasi belum bisa dilakukan kembali.

"Bawaslu dalam hal itu telah melakukan pengawasan terkait verifikasi yang mana kpu luwu melakukan verifikasi sejak tanggal 4 Januari sampai 5 Januari," ujarnya.

"Namun di tanggal 5 Januari sore sistem aplikasi silon mengalami mentenense hingga tadi malam sistem belum bisa d lakukan vermin kembali," sambungnya.

Dirinya menambahkan, Bawaslu Luwu menemukan pelanggaran administrasi berupa ketidaksesuaian elemen data F1 dukungan dengan KTP elektronik.

Selain itu, sambung Asriani, masih banyak dukungan yang tidak terdaftar di daftar pemilih mendatang.

"Untuk sejauh ini di Kabupaten Luwu kami belum menemukan ada nya dukungan d bawah umur dan pekerjaan yang dilarang memberikan dukungan. Kebanyakan yang kami temukan adanya ketidak kesesuaian elemen data antara F1 dukungan dan KTP elektronik serta dukungan tidak terdaftar di daftar pemilih," tutupnya.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved