Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Mohammad Natsir

Beliau adalah Perdana Menteri pertama (1950-1951) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)..

dokumen Tribun Timur
Anwar Arifin Andipate 

Oleh: Anwar Arifin AndiPate

TRIBUN-TIMUR.COM -HARI ini, 5 Januari 2023 genap 30 tahun wafatnya (5 Januari 1993) Muhmmad Natsir (1908-1993).

Beliau adalah Perdana Menteri pertama (1950-1951) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Natsir adalah Ketum Partai Masyumi (1949-1958) dan Ketua “Jon Islamiten Bond” cabang Bandung (1928-1932).

Dalam wawancara saya dengan almarhum di Jakarta (15 Februari 1987) dalam rangka penulisan disertasi saya (1986-1990), Natsir mengemukakan bahwa NKRI terbentuk berdasarkan proklamasi, 17 Agustus 1950 di Jakarta dengan terlebih dahulu membubarkan
Republik Indonesia Serikat (RIS).

Hal tersebut dilakukan karena penggabungan Negara Indonesia Timur (NIT), dan negara-negara federal lainnya ke dalam negara Republik Indonesia (RI) yang berpusat di Yogyakarta, mustahil terjadi karena faktor psykologis para pemimpin negara-negara federal.

Satu-satunya jalan yang dapat disepakati ialah membentuk NKRI, dengan lebih dahulu membubarkan diri semua negara federal yang ada.

Artinya RI yang diproklamasikan 17-08-1945, sudah dibubarkan, karena NKRI bukanlah penggabungan negara-negara federal ke dalam RI.

Atas prestasinya memelopori pembentukan NKRI, Mohammad Natsir memperoleh kepercayaan menjadi Perdana Menteri NKRI pertama, yang dilantik Presiden Soekarno selaku Presiden NKRI pertama.

Wakil Persiden NKRI pertama adalah Mohammad Hatta. NKRI menganut sistem parlementer, sehingga dinamika politik berpusat di parlemen.

Sejak muda Natsir (22 tahun) yang banyak berguru pada tokoh Islam A Hassan di Bandung,,telah menganut prinsip agama dan negara tidak beleh dipisahkan. Bahkan ia berpendapat bahwa ISLAM yang dianut hampir 90 persen rakyat, harus menjadi DASAR negara Indonesia merdeka yang berbentuk negara Islam yang DEMOKRATIS.

Nasir dan partai Masyumi yang dipimpinnya, menolak Islamisme totaliter seperti negara-negara di Timur Tengah.

Natsir juga tidak setuju HILAFAH dan TEOKRASI serta Negara Islam seperti dianut Kemal Attatur di Turki. Itulah sebabnya Natsir menentang gagasan kebangsaan sekuler dan cara Soekarno memandang Islam.

Negara yang diperjuangkan Natsir dan partainya adalah Negara Demokrasi Islam.

Harbert Feith penulis buku “Nasionalisme dan Revolusi Indonesia” menggolongkan Natsir dan Masyumi yang dipimpinya, menganut aliran POLITIK ISLAM MODERN.

Tak salah jika tokoh-tokoh Masyumi lebih dekat dengan tokoh-tokoh Partai Sosialis Indonesia (PSI) pimpinan Sutan Syahrir yang tergolon dalam pemikiran politik sosialisme demokrat.

Masyumi dan PSI banyak mendapat pengaruh Barat, terutama faham demokrasi dan cita-cita berpolitik gaya Barat (Eropa). Natsir dan Syahrir serta pengikutnya sangat antikomunisme. Yang bersifat totalier.

Sebaliknya Soekarno dan Partai Nasional Indonesia justru bersimpati pada komunisme yang antikapitalisme dan imperilaisme.

Tak salah jika kedua aliaran itu berseberangan dalam konstituate dengan perbandinga 4 banding 5 (Natsir dkk, 4. Pendukung Soekarno 5).

Itulah sebabnya konstituante, dinilai gagal menetapkan UUD yang baru, Natsir adalah tokoh besar yang telah memenuhi PANGGILAN ZAMANNYA.

Gagasannya hingga kini masih hidup di kalangan intelektual dan politisi muslim Indonesia. Budaya politik Natsir bersumber dari Islam. Natsir tokoh Islam politik yang cerdas, saleh, dan sedehana.yang meninggalkan catatan sejarah dengan tinta emas. Karyanya dalam bentuk buku menjadi bacaan “wajib” banyak aktivis muslim. ALFATIHA. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved