Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judas Amir

Judas Amir Tidak Izinkan Orang Sampaikan Aspirasi Jika Bukan Warga Palopo

Selaku wali kota palopo, Judas Amir memperingati dan mengajak Ormas untuk mengikuti aturan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Kominfo Palopo
Wali Kota Palopo HM Judas Amir sambutan pada pertemuan dengan pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) di Ruang Ratona Kantor Walikota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (4/1/2023). Judas Amir mengatakan setiap ormas wajib memiliki Anggaran Dasan (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) jika ingin mendapat izin dari pemerintah. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Wali Kota Palopo HM Judas Amir melakukan pertemuan dengan sejumlah pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) di Ruang Ratona, Kantor Walikota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (4/1/2023).

Judas Amir mengatakan setiap ormas wajib memiliki Anggaran Dasan (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) jika ingin mendapat izin dari pemerintah.

"Tidak akan disebut sebuah organisasi jika tidak memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, karena disitulah campur tangan pemerintah, jangan sampai ada orang berbuat tidak prosedural," ucap wali kota dua periode itu. 

Selaku wali kota, Judas Amir memperingati dan mengajak ormas untuk mengikuti aturan.

"Jika ada sebuah organisasi silahkan mendaftar dan di Palopo, tidak akan diizinkan untuk menyampaikan aspirasinya jika bukan penduduk Palopo," tegasnya.

Sementara itu, Dandim 1403 Palopo Letnan Kolonel Infantri Apriadi Nidjo mengatakan keberadaan ormas sangat penting.

"Kehadiran ormas di suatu daerah sangatlah penting sebab ormas memiliki ide kreatif dan sebuah inovasi untuk memajukan daerah seperti Palopo ke depan," katanya.

Jumlah ormas di Palopo sebanyak 350, baik itu berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.

"Kembali lagi kepada Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu. Ormas juga harus mengikuti aturan, untuk itu marilah kita selalu berkoordinasi dan bersinergi," pesannya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved