Hari Amal Bakti ke 77
Judas Amir Irup Hari Amal Bakti ke-77 Kemenag RI di Palopo
Di Hari Amal Bakti ke-77, Judas Amir menginstruksikan agar jajaran Kemenag tampil dan menjadi contoh.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Wali Kota Palopo HM Judas Amir menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada pelaksanaan Hari Amal Bakti ke-77 Kementerian Agama (Kemenag) RI Tahun 2023 di Halaman Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Palopo, Jl Andi Kambo, Kecamatan Wara Timur, Palopo,Sulawesi Selatan, Selasa (3/1/2023).
Judas Amir dalam arahannya mengajak kepada seluruh peserta upacara agar kembali mengingat ayat pertama yang diturunkan dalam Al Quran yaitu Iqra.
"Apa yang kita lakukan semuanya harus kita Iqra (menyampaikan, menelaah, mendalami, membaca, dan meneliti)," kata Judas.
Walikota dua periode menyampaikan agar semua merenungkan bersama.
Memaknai perintah dan petunjuk untuk melaksanakan upacara Hari Amal Bakti serta memahami Pancasila.
"Pancasila bukan sekedar dihapal, dibacakan tetapi dipahami," ujarnya.
Melalui kesempatan itu juga ia menginstruksikan agar jajaran Kemenag tampil dan menjadi contoh.
Perlihatkan bahwa di Kemenag tidak ada satupun yang tidak menunaikan kewajibannya yaitu berzakat.
Judas Amir ikut menyinggung apabila Indonesia hebat jika seluruh umat hidup rukun.
Baca juga: Upacara Hari Amal Bakti ke-77, Amran Mahmud Minta ASN Kemenag Jangan Ikut Provokasi Pemilu 2024
Baca juga: Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementrian Agama ke-76, Harapan Bupati Takalar
"Contoh di Kota Palopo dalam rangka Natal dan tahun baru, tetap aman adalah bukti bahwa kita sudah hidup rukun dan juga pada saat pelaksanaan upacara pagi ini banyak peserta upacara non-muslim," katanya.
Kerukunan umat di Palopo sebut dia sudah sangat baik.
Olehnya itu, lanjut Judas Amir semua berkewajiban untuk menjaga kerukunan itu.
"Palopo tidak akan aman kecuali kita sendiri masyarakat Palopo yang menjaga keamanannya," tuturnya.
Dalam upacara ini juga diberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya.
Sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10, 20 atau bahkan 30 tahun lebih.
Tanpa cacat dan menunjukkan kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, kesetiaan serta pengabdian.
Setelah pelaksanaan upacara dilanjutkan ramah tamah.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.