Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPS

Anda Mendaftar PPS? Berikut Contoh Soal Bisa Dipelajari Sebelum Seleksi CAT atau Tes Tertulis

Berikut 20 nomor bisa dipelajari bagi pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Editor: Sudirman
TribunEnrekang.com/Erlan Saputra
Kantor KPU Enrekang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Anda mendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Berikut contoh soal bisa dipelajari jika ikut mendaftar PPS.

Ada nomor yang bisa dipelajari sebelum mengikuti seleksi PPS.

Soal PPS merupakan bentuk pilihan ganda.

Sebagian daerah menerapkan seleksi PPS dengan metode CAT dan tes tertulis.

Berikut 20 soal calon PPS:

1. Berikut ini adalah prinsip penyelenggara pemilu sesuai pasal 2 UU No 7 tahun 2017 kecuali...
A. Profesional
B. Independen
C. Mandiri
D. Akuntabel
E. Kredibel

Jawaban: B

2. Jumlah partai politik lokal peserta Pemilu 2009 di Provinsi Aceh adalah .........
A. 3 partai politik
B. 4 partai politik
C. 5 partai politik
D. 6 partai politik
E. 7 partai politik

Jawaban: D

3. Berikut ini merupakan hal yang musti dimuat dalam suara pemilihan anggota dpr dan dprd kecuali.

A. Tanda gambar partai politik.
B. Nomor urut partai politik.
C. Foto calon anggota DPR atau DPRD.
D. Nama calon anggota DPR atau DPRD.
E. Foto-foto pribadi

Jawaban: C

4. Salah satu larangan kampanye yang dapat langsung diberikan peringatan tertulis untuk menghentikan kegiata kampamye walaupun belum menimbulkan gangguan dan/atau penghentian kegiatan Kampanye di tempat terjadinya pelanggaran atau di seluruh daerah Pemilihan setempat jika terjadi gangguan terhadap keamanan yang berpotensi menyebar ke daerah lain adalah ....

A. Mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum
B. Menggunakan tempat ibadah, tempat pendidikan, dan melakukan pawai dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya
C. Mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah
D. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga Kampanye
E. Menggunakan fasilitas dan anggaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved