Kasus Narkoba
2.818 Warga Sulsel Tersangka Narkoba di 2022, Polda Sulsel: Kita Intens Patroli Malam Tahun Baru
Banyaknya jumlah tersangka itu, menunjukkan meningkatkan penyalahgunaan narkoba di Sulsel setahun terakhir.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 2.818 orang di Sulawesi Selatan jadi tersangka kasus narkoba sepanjang 2022.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan saat ditemui Tribun-Timur.com di Mapolda Sulsel, Jumat (30/12/2022) sore.
Banyaknya jumlah tersangka itu, menunjukkan meningkatkan penyalahgunaan narkoba di Sulsel setahun terakhir.
"Peredaran narkoba cukup meningkat dari tahun ke tahun. Terbukti dengan sampai saat ini (Januari-Desember) hampir 2.105 kasus dengan jumlah tersangka 2.818 orang," katanya.
"Terhitung sampai tanggal 28 Desember ini, peningkatan hampir 8,3 persen," sambungnya.
Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita dalam setahun terakhir ini, kurang lebih 70 kilogram sabu, ekstasi 4.392 butir, ganja 18 kilogram dan 500 ribu butir obat daftar G atau terlarang.
Berbagai langkah-langkah pencegahan pun kata dia, intens dilakukan.
Diantaranya memperketat pengawasan akses masuk wilayah Sulsel, seperti bandara dan pelabuhan, hingga batas antar provinsi.
Selain itu, pihaknya juga mengaku intens mengampanyekan perang terhadap narkoba di desa-desa sejumlah kabupaten.
Yaitu melalui forum Focus Grup Discussion (FGD), seperti, di Takalar, Sidrap, Bone, Sinjai, Makassar dan beberapa daerah lainnya.
Baca juga: Sepanjang 2022, 88 Kasus Narkoba dan 338 Kriminal Ditangani Polres Wajo
Baca juga: Satu Rumah di Kecamatan Tempe Wajo Roboh Diterjang Angin Kencang
Khusus bentuk antisipasi peredaran narkoba jelang malam pergantian tahun, Dodi mengatakan akan mengintenskan patroli.
Baik di pusat keramaian hingga razia di Tempat Hiburan Malam (THM) saat menyambut tahun baru.
Pelaksanaan patroli nantinya, lanjut Dodi, bakal bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
"Untuk Ditresnarkoba guna pengamanan tahun baru khususnya kegiatan masyarakat yang berpotensi kerawanan di pusat keramaian, tempat hiburan, dan kegiatan lainnya," ujar Dodi.
"Kami bersama Ditreskrimum melakukan pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya," sambungnya.
Selain itu, pihaknya mengaku bakal membekali personel dengan alat khusus seperti alat pendeteksi.
Kata Dodi, alat khusus bakal disiapkan pihaknya guna mengantisipasi kerawanan peredaran di tengah-tengah uforia perayaan malam pergantian tahun.
Baca juga: Kronologi Legislator PDIP dan Nasdem Aniaya Warga di Tempat Hiburan Malam, Rekamannya Viral
Baca juga: Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 22 Kilogram Sabu Sepanjang 2022, Tertinggi di Sulsel
"Kita akan meningkatkan pencegahan ditempat hiburan dengan menggunakan alat baik X-Ray, dan lainnya untuk mamantau masyarakat," ujarnya.
Dodi pun mengimbau agar masyarakat tidak larut dalam eforia malam pergantian tahun hingga dapat menimbulkan gangguan-gangguan ketertiban yang dapat merugikan orang lain hingga diri sendiri.
"Ditempat hiburan kita bersama-sama pemerintah daerah untuk menyarankan selama malam pergantian tahun seluruh masyarakat tidak euforia dengan malam penghujung tahun itu," imbuh Dodi.
"Yah potensi (Razia tes urine) itu akan kami laksanakan sesuai dengan tujuan tadi, tidak menghentikan kegiatan hiburan tapi mengintensifkan masyarakat yang diduga menggunakan ataupun mengedarkan narkoba," tuturnya.(*)