Pengakuan Terbaru Sambo Jadi Ancaman Bharada E, Pengacara Brigadir J Baca Rencana Suami Putri
Ferdy Sambo kini sedang berupaya untuk menggugurkan status justice collaborator (JC) Richard Eliezer atau Bharada E.
TRIBUN-TIMUR.COM - Rencana Ferdy Sambo untuk jadikan Bharada E sebagai pelaku utama pembunuhan Brigadir J dibaca pihak korban.
Ferdy Sambo kini sedang berupaya untuk menggugurkan status justice collaborator (JC) Richard Eliezer atau Bharada E.
Pihak Sambo menarget Bharada E sebagai aktor utama dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hal tersebut dikatakan pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak.
"Penting sekali buat mereka untuk menggugurkan status justice collaborator-nya Richard Eliezer.
Agar apa, agar Richard Eliezer bisa ditarik ataupun bisa diputus sebagai aktor utama,” kata Martin dalam tayangan Kompas TV, Rabu (28/12/2022).
Menurut Martin, upaya ini terlihat dari kegigihan pihak Sambo menyatakan, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu tak memerintahkan Richard untuk menembak Yosua.
Ferdy Sambo klaim hanya perintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
Dalam persidangan baru-baru ini, pihak Sambo juga kembali menyoal status justice collaborator Bharada E.
Dengan narasi tersebut, kata Martin, kubu Sambo berharap supaya Richard ditetapkan sebagai aktor utama pembunuhan Brigadir J.
Dengan demikian, status JC Richard bakal ditolak oleh Majelis Hakim.
"Wajar saja kalau ahli dari pihak Sambo mengatakan bahwa dalam hal ini Richard yang bertanggung jawab.
Karena Richard ini kan sebagai justice collaborator, persyaratan justice collaborator itu tidak boleh aktor utama ataupun sebagai pelaku utama tindak pidana kejahatan," ucap Martin.
Martin mengatakan, seandainya Majelis Hakim menilai bahwa keterangan Sambo soal perintah menghajar itu benar, maka, ada kemungkinan Bharada E dinyatakan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
Sebab, perintah Sambo untuk menghajar itu disalahartikan oleh Bharada E sehingga dia melakukan penembakan.