Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banjir Rob

Puluhan Rumah Warga di Kodingareng Rusak Diterjang Banjir Rob dan Angin Kencang

Dampak dari banjir rob ada sekira 30 rumah warga rusak dan beberapa rumah warga atapnya terbang.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
dok warga
Kondisi rumah warga di Kepulauan Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar yang diterjang banjir rob dan angin kencang, Sabtu (24/12/2022). Dampak dari banjir rob ada sekira 30 rumah warga rusak dan beberapa rumah warga atapnya terbang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Cuaca ekstrem melanda Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Akibatnya, rumah warga di Kelurahan Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar diterjang banjir rob dan angin kencang, Sabtu (24/12/2022).

Lurah Kodingareng Ronny Catur Prabowo mengatakan peringatan cuaca ekstrem telah dikeluarkan BMKG sejak beberapa waktu lalu.

Dampak dari banjir rob ada sekira 30 rumah warga rusak dan beberapa rumah warga atapnya terbang.

"Rumah rusak akibat hantaman gelombang ada 30 rumah. Termasuk empat rumah hilang atapnya karena anging kencang," katanya saat ditemui, Sabtu (24/12/2022) malam.

Ronny saat ini masih terus mendata kerusakan yang terjadi.

Sebab, ada bantuan akan diberikan oleh instansi terkait bagi warga yang terdampak.

"Saat ini kami lakukan mendata, karena kami dapat bantuan dari dinas terkait," ucapnya.

Dia menjelaskan, ketinggian air rob mencapai satu meter lebih. 

Pasalnya, air laut yang mencapai jalanan ketinggiannya lewati mata kaki.

Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Waspada Banjir Rob 7 Daerah Pesisir di Sulsel

Baca juga: Satu Sekolah, Kantor Kepala Desa, dan Sejumlah Rumah di Wajo Terendam Banjir Kiriman dari Soppeng

"Ketinggian air satu meter lebih, karena sampai di jalanan sekira batas mata kaki," jelasnya.

Tak hanya merusak rumah warga, cuaca ekstrem juga membuat aktivitas penyeberangan di Kodingareng di tutup.

Termasuk para nelayan dilarang untuk melaut sementara waktu.

"Larangan penyeberangan dari kemarin, termasuk nelayan melaut juga tidak boleh," imbaunya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved