Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Dosen Bergelar Doktor di Unand Lecehkan 8 Mahasiswinya, Dua Kali Menikah dan Usianya 50 Tahun

Kasus pelecehan seksual ini viral setelah akun Instagram @infounand mengunggah bukti rekaman audio pelecehan yang dilakukan KC.

Editor: Sudirman
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan seksual 14122021 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang dosen di Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat dilaporkan melecehkan delapan mahasiswinya.

Pelaku pelecehan merupakan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) berinisial KC.

Kasus pelecehan seksual ini viral setelah akun Instagram @infounand mengunggah bukti rekaman audio pelecehan yang dilakukan KC.

Pelaku diketahui berusia 50 tahun dan sudah memiliki istri.

Pelaku tinggal di perumahan dosen Unand yang masih berada di lingkungan Kampus Unand.

Setelah dinon-aktifkan, pelaku sudah diminta oleh Rektor Unand meninggalkan rumah tersebut.

Dekan FIB Unand, Herwandi menjelaskan pelaku merupakan lulusan doktor dan mengajar di prodi Sastra Minangkabau dan Kajian Budaya.

"Pelaku juga sudah menikah dua kali, istri pertama sudah cerai, istri kedua masih," terangnya dikutip dari TribunPadang.com.

Pelaku tinggal di perumahan dosen Unand yang masih berada di lingkungan Kampus Unand.

Setelah dinon-aktifkan, pelaku sudah diminta oleh Rektor Unand meninggalkan rumah tersebut.

Modus Pelaku

Direktur Women Crisis Centre (WCC) Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan, beberapa modus yang dilakukan pelaku untuk melecehkan mahasiswinya.

Seperti mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya.

Sudah ada delapan mahasiswi yang melaporkan kasus pelecehan tersebut.

Rahmi Meri menjelaskan ada 5 korban yang melaporkan dan akan didampingi WCC Nurani Perempuan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved