Basmin Mattayang Beri Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Bua Rp10,6 Miliar ke Warga
Lewat Basmin, Pemda Luwu menyerahkan langsung uang ganti rugi untuk lahan warga yang nantinya akan dibangun jalan bandara.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Bupati Luwu Basmin Mattayang pimpin penyerahan ganti rugi lahan warga untuk pembangunan Bandara Bua - Toraja.
Lewat Basmin, Pemda Luwu menyerahkan langsung uang ganti rugi untuk lahan warga yang nantinya akan dibangun jalan bandara.
Basmin mengatakan, penyerahan uang ganti kerugian tersebut pertanda bahwa pembangunan itu dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat.
Sehingga perlu keterlibatan masyarakat dalam pembebasan lahan untuk pembangunan jalan.
"Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada keluarga yang akan menerima ganti untung ini, karena itulah wujud keterlibatan kita sebagai masyarakat dalam pembangunan daerah," ungkapnya, Jumat (23/12/2022).
Basmin menjelaskan bahwa Pemda Luwu telah menghitung jumlah yang harus digantikan untuk pembebasan lahan.
Baik bangunan maupun tumbuhan di atas lahan dinilai.
"Jadi ini bukan lagi ganti rugi, tapi ganti untung," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Muh Iqbal mengungkapkan, keinginan pemerintah dengan adanya proyek tersebut akan menghasilkan kemakmuran dan keuntungan dan berharap dana yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Pemerintah yang membeli tanah kita itu bukan hanya tanahnya yang dinilai, tetapi semua yang bernilai di atasnya itu dinilai semua. Ya termasuk pohon-pohon dan lain-lain apalagi kalau bangunan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Gunawan Hamid dalam laporannya menyebutkan bahwa pengadaan tanah pembangunan akses jalan Bandara Bua-Toraja Utara tersebut sebanyak 73 bidang tanah.
Diantaranya 2 bidang aset tidak dibayarkan, dan 1 bidang tanah belum dibayarkan dikarenakan proses administrasi belum terselesaikan.
Untuk diketahui, pada kegiatan disalurkan sebanyak RP 10,6 Milyar untuk 70 bidang tanah guna pembangunan jalan sepanjang 2,8 Km.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana