Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepanjang 2022, Polres Palopo Ungkap 67 Kasus Narkoba, 97 Orang Jadi Tersangka

Sepanjang tahun 2022 ini, Polres Palopo mengungkap 67 kasus peredaran narkoba di wilayahnya.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
ist
ilustrasi. Barang bukti narkoba 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Kasus peredaran narkoba di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, masih tinggi.

Hal itu dapat dilihat dari kasus yang ditangani Polres Palopo.

Sepanjang tahun 2022 ini, Polres Palopo mengungkap 67 kasus peredaran narkoba di wilayahnya.

"Tahun ini kita sudah mengungkap 67 kasus," kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Amin Juraid, Rabu (21/12/2022).

Dari 67 kasus tersebut, 97 orang ditetapkan jadi tersangka.

Dengan rincian 93 orang laki-laki dan empat perempuan.

"Tersangkanya sebanyak 97 orang dengan rincian 93 laki-laki dan sisanya sebanyak empat orang merupakan tersangka perempuan," sambung Amin.

Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 230 gram sabu.

"Untuk total barang bukti yang disita dari seluruh kasus tersebut sebanyak 230 gram sabu-sabu," ujarnya.

Selain itu, polisi juga menyita 6.500 butir obat daftar G.

"Selain barang bukti sabu-sabu, diamankan pula obat-obatan terlarang sebanyak 6.500 butir sejenis tramadol," tuturnya.

Kasat Narkoba menambahkan, pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polri serius dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Penyalahgunaan narkoba saat ini bukan hanya mereka yang usianya 35 tahun, sudah banyak juga remaja usia 22 tahunan yang turut menyalahgunakannya," ungkap dia.

"Selain itu juga tidak kalah dengan usia dini, ada yang telah mengkonsumsi dan juga kurir dalam masalah narkotika tersebut," terang dia.

Polres Palopo tambah Amin, akan memaksimalkan upaya preventif dan persuasif dalam memberantas peredaran narkotika.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved