Diduga Tak Profesional, Komisioner KPU Bone Dilapor ke DKPP
Komisioner KPU Bone dilapor karena dianggap tidak profesional saat melaksanakan seleksi wawancara PPK.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Saldy Irawan
BONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Komisioner KPU Bone kena lapor peserta seleksi PPK di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Komisioner KPU Bone dilapor karena dianggap tidak profesional saat melaksanakan seleksi wawancara PPK.
Demikian dikatakan salah satu peserta seleksi PPK Rozahli Putra Badaruddin ke Tribun-Timur.com, Rabu (21/12/2022).
"Saya keberatan perihal wawancara tidak ada standar bobot penilaian yang jelas. Kemudian proses penilaian tidak obyektif, dan tidak jelas kriteria kelulusan," katanya.
Rozahli mengatakan, komisioner KPU Bone juga tidak konsisten melakukan wawancara.
Ada wawancara dengan durasi sebentar, ada yang lama. Ada wawancara yang dilakukan oleh dua komisioner, padahal harusnya lima.
"Ini kan yang tidak transparan dari KPU, kenapa saat wawancara ada 2 komisioner, dan ada 5 orang. KPU tidak terbuka dalam penentuan hasil yang ditetapkan," jelasnya.
"Terkesan ada intervensi kelompok-kelompok untuk meloloskan nama-nama tertentu," sambungnya.
Rozahli menambahkan, pertimbangan kelulusan juga tidak melihat hasil tes Computer Assisted Test (CAT).
Juga mengesampingkan peserta yang memiliki pengalaman kepemiluan.
"Saya PPK sebelumnya di Kecamatan Tanete Riattang Barat. Dari 19 orang lolos seleksi wawancara, rata-rata orang baru, hanya satu berpengalaman KPPS. Dua orang dinyatakan lolos tidak miliki pengalaman kepemiluan dan saat tes CAT nilainya paling terakhir, jadi agak membingunkan memang ini KPU meloloskan orang," jelasnya.
Rozahli mengatakan, sudah membuat aduan di DKPP. Dia melaporkan Komisioner KPU Bone.
"Kemarin saya buat aduan di DKPP. Yang saya adukan komisioner karena tidak prefesional, dan saat wawancara meninggalkan tempat," ujarnya.
"Yang saya mau tegaskan juga KPU kabupaten menyampingkan pengalaman kepemiliuan dan integritas peserta seleksi. Tidak menutup kemungkinan juga terjadi di kecamatan lain," sambung Rozahli.
Sementara, Kabid Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bone Harmita mengaku untuk wawancara semua sudah sesuai prosedur. Kriterianya sama dengan tercantum dalam SIAKBA.
"Kriteria wawancara semua ada di SIAKBA dan ada beberapa cakupan antara lain kepemiluan, komitmen, dan rekam jejak. Mohon maaf sebelumnya baru respons karena jadwal yang padat dan mempersiapkan rekrutmen PPS yang sementara berlangsung," ucapnya. (*)