Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan di Magelang

Kabar Terbaru Dhio Daffa Anak Tega Racun Ibu dan Ayah di Magelang, Kondisi Wajah Jadi Sorotan

Pemuda pengangguran tersebut tega meracuni ayahnya Abbas Ashar (58) dan ibunya Heri Riyani (54) serta kakaknya Dhea Choirunnisa (25) di rumahnya.

Editor: Ansar
Kompas.com
Tersangka DDS (22) menjalani rekonstruksi atau reka ulang peristiwa pembunuhan berencana terhadap tiga keluarganya di rumahnya di Jalan Sudiro Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (19/12/2022). 

Bahkan beberapa pertanyaan dari petugas dapat dijawab tersangka dengan tegas.

Penasihat Hukum tersangka, Satria Budhi menjelaskan kliennya tidak ada tekanan dan konsisi psikologinya baik ketika menjalani proses rekonstruksi.

"Saya lihat tidak ada tekanan, dan dia dari awal tertangkapnya pun tidak ada ekspresi tertekan, memberikan keterangan dengan sewajarnya," terangnya dikutip dari TribunJogja.com.

Satria Budhi juga mengatakan beberapa adegan yang diperagakan oleh tersangka mulai dari mendapat racun hingga tertangkap.

"Terus, adegan menuangkan racun, proses membantu korban, dan lain sebagainya. Hingga terakhir, proses penangkapan tersangka," tambahnya.

Menurutnya, setelah menjalani rekonstruksi tersangka menitipkan pesan minta maaf ke keluarga ibu dan ayahnya.

"Jadi meminta maaf dan penyesalan," ujarnya.

Motif pembunuhan 

Tampang Dhio Daff, pelaku pembunuhan sekeluarga di Magelang
Tampang Dhio Daff, pelaku pembunuhan sekeluarga di Magelang. Dhio Tega Racuni Keluarganya. (Kolase Twitter/Tribunnews.com)


Polisi mengungkap kebohongan tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah.

Tersangka, Dhio Daffa terungkap pernah dimodali uang oleh orang tuanya sebesar Rp 400 juta pada awal tahun 2021 untuk investasi perluasan lahan parkir di wilayah Yogyakarta.

Namun, uang tersebut justru dipakai tersangka untuk foya-foya dan sebagian uangnya dipakai membeli racun yang digunakan untuk membunuh orang tua dan kakak tersangka.

Hal ini diungkapkan Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

"Namun kenyataannya itu tidak sesuai dengan faktanya, sehingga kami dapat menyimpulkan sejumlah uang tersebut digunakan tersangka untuk hal-hal lain, untuk foya-foya."

"Selain itu, uang itu juga untuk membeli zat kimia yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan terhadap keluarga terdekatnya, kedua orang tua dan kakak kandungnya," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.

AKBP Mochammad menjelaskan, tersangka sempat mengembalikan uang modal investasi tersebut sejumlah Rp 120 juta dan diberikan secara bertahap agar tidak dicurigai orang tuanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved