Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eksekusi Lahan

Isak Tangis Warga Lihat Eksekusi Dua Rumah di Desa Tallu Bamba Enrekang

Pengosongan dua rumah dengan tanah seluas 1400 Meter Persegi dilakukan personel gabungan Polres Enrekang, Brimob Parepare, dan Kodim 1419 Enrekang

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
TribunEnrekang.com/Erlan Saputra
Suara tangis mewarnai proses pengeksekusian dua unit rumah di Desa Tallu Bamba, Kecamatan Enrekang, Enrekang, Sulawesi Selatan, Selasa (20/12/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Suara tangis mewarnai proses pengeksekusian dua unit rumah di Desa Tallu Bamba, Kecamatan Enrekang, Enrekang, Sulawesi Selatan, Selasa (20/12/2022).

Pengosongan dua rumah dengan tanah seluas 1400 Meter Persegi dilakukan personel gabungan Polres Enrekang, Brimob Parepare, dan Kodim 1419 Enrekang.

Hal itu berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Enrekang.

Proses pengeksekusian yang mulai dilakukan sejak pagi hingga sore ini sempat diwarnai isak tangis dan perlawanan warga kepada aparat yang melaksanakan pengosongan lahan.

Meski begitu, pengeksekusian lahan tetap dilanjutkan dengan mengerahkan satu alat berat exkavator.

Diketahui, Indo Wara berhasil memenangkan gugatan atas yang berperkara atas nama Neymar.

Sejatinya kedua belah pihak ini merupakan satu keluarga, namun persoalan hak kepemilikan hingga berakhir di pengadilan.

"Sehingga putusan ini telah berkekuatan hukum tetap dan perintah pengadilan untuk dilaksanakan eksekusi, itu yang kami lakukan," kata Kabag Ops Polres Enrekang Antonius Tutleta saat dilokasi eksekusi.

Pengosongan lahan dilakukan lantaran pihak pemenang juga meminta untuk segera dieksekusi.

Sementara itu, tampak seorang ibu-ibu berupaya menghalau petugas keamanan untuk menghentikan proses pengosongan lahan.

Sembari menangis, ibu ini yang keluarga kedua bela pihak terus memohon kepada aparat keamanan.

"Bantu kami pak, tolong fasilitasi mereka pak (penggugat dan tergugat) supaya bisa damai," teriak ibu tersebut kepada aparat kepolisian.

Meski begitu, namun pengeksekusian tetap dilakukan.

Dalam kesempatan itu, AKP Antonius Tutleta menyebut bahwa sebanyak 235 personel gabungan dikerahkan dilokasi tersebut.

Ratusan personil dilengkapi dengan tameng. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan antara warga dan aparat keamanan.

Laporan Jurnalis TribunEnrekang.com Erlan Saputra 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved