Kelakuan Spontan Ferdy Sambo dan Putri Setelah Keceplosan di Sidang Jadi Sorotan, Disebut Tak Sadar
Keterangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi sorotan setelah keceplosan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta
TRIBUN-TIMUR.COM - Pengakuan terbaru Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat keceplosan di persidangan.
Keterangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi sorotan setelah keceplosan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pertama Ferdy Sambo suami Putri Candrawathi mengaku ikut menembak Brigadir J.
Awalnya, Ferdy Sambo tak sengaja melontarkan kesaksian bahwa dirinya ikut menembak Brigadir J.
"Apakah ini senjata (HS) yang saudara tembakan ke punggung Brigarir J?" tanya JPU.
Baca juga: Irfan Widyanto Ingin Marahi Ferdy Sambo Tapi Tak Berani, di Depan Hakim Malah Diam dan Tahan Nangis
Dan tiba-tiba dengan spontan Ferdy Sambo membenarkan pernyataan JPU itu.
"Ya (saya tembakan) ke punggung (Brigadir J)," jawab Ferdy Sambo.
Setelah menjawab pertanyaan itu, seketika Ferdy Sambo terlihat menunduk dan sempat membetulkan posisi kemejanya.
Ia juga terlihat memindahkan mikrofon dari yang semula tangan kiri ke tangan kanan.
Baca juga: Kian Tersudut, Pengakuan Terbaru Putri Bisa Bongkar Skenario Buruk Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Kedua giliran Putri Candrawathi yang keceplosan.
Momen Putri Candrawathi keceplosan memberikan keterangan di persidangan diungkap pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak.
Martin Simanjuntak menyebut, istri Ferdy Sambo itu keceplosan dan secara tak sadar mengakui tahu rencana pembunuhan Brigadir .
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut keceplosan dan secara tak sadar mengakui tahu rencana pembunuhan Brigadir J, yang diotaki oleh suaminya.
Hal ini diungkapkan pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, dikutip dari Gridhot.ID, Sabtu (17/12/2022) kemarin.
Seperti diketahui, dalam persidangan, Putri Candrawathi selalu mengaku tidak tahu menahu soal penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.