Wabup Pinrang Serahkan Alat Bantu Dengar dan Kursi Roda Bagi Penyandang Disabilitas
Bantuan ini merupakan bentuk atensi dari sentra Gau Mabbaji Gowa dalam memperingati Hari Disabilitas International yang jatuh pada 3 Desember.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Wakil Bupati Pinrang Alimin mengatakan pentingnya memberikan kesempatan hidup lebih layak bagi para penyandang disabilitas.
Hal ini diungkapkan Alimin ketika menyerahkan secara langsung alat bantu bagi penyandang disabilitas di ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (15/12/2022).
Dikatakan keberadaan para penyandang disabilitas di Kabupaten Pinrang juga diharapkan untuk ikut serta dalam upaya membangun daerah dengan kontribusi yang mampu mereka lakukan.
"Pemberian alat bantu ini diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas untuk menjalankan keseharian meskipun di tengah keterbatasan fisik," ucapnya.
Dia berharap bantuan seperti ini dapat berlanjut di waktu yang akan datang demi memberikan perlindungan sosial bagi mereka.
"Saya berharap program seperti dapat berkelanjutan untuk memberikan saudara kita perlindungan sosial," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang M Rusli menambahkan bantuan ini merupakan bentuk atensi dari sentra Gau Mabbaji Gowa dalam memperingati Hari Disabilitas International yang jatuh pada 3 Desember.
Bantuan ini diantaranya 17 buah kursi roda, alat bantu dengar kepada 21 orang penyandang disabilitas, 12 tongkat adaptif, dan 45 paket sembako.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial M Assidiq mengungkapkan total bantuan atensi sepanjang tahun 2022 adalah Rp.646.882.000.
Terdiri dari bantuan untuk LKSA Kabupaten Pinrang, bantuan tindak lanjut respon kasus dan bantuan hidup layak dan wirausaha.
Assidiq melanjutkan pada kegiatan ini juga diserahkan bantuan iuran JKN melalui program Penerima Bantuan Iuran APBD kepada 152 jiwa yang merupakan penyandang disabilitas dan keluarganya.(*)
Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani