Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Rapat Teknis Bawaslu Parepare Bahas Sengketa Proses Pemilu

Rapat teknis ini untuk memberikan materi-materi kepada anggota partai, masyarakat sipil, maupun Panwascam.

Penulis: M Yaumil | Editor: Ari Maryadi
Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil
Bawaslu Kota Parepare rapat teknis membahas sengketa proses pemilu, di Hotel Kenari, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Jumat (16/12/2022) 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Bawaslu Kota Parepare rapat teknis membahas sengketa proses pemilu, di Hotel Kenari, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Rapat teknis ini untuk memberikan materi-materi kepada anggota partai, masyarakat sipil, maupun Panwascam.

Komisioner Bawaslu Kota Parepare, Kordinator Penanganan Sengketa Pemilu, Ihdar Radhy mengatakan ini berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan verifikasi keanggotaan partai politik peserta pemilu.

Menurutnya, Bawaslu berwenang penindakan dan pencegahan.

"Bawaslu mempunyai wewenang untuk melakukan penindakan selain itu mempunyai tugas pencegahan," katanya, Jumat (16/12/2022).

Rapat terkait masalah teknis lebih dimasifkan jelang Pemilu 2024.

Terlebih bagi Panwascam yang menjadi pengawas di level masyarakat.

"Pelanggaran Pemilu maupun pencegahan terjadinya sengketa, untuk itu momen seperti inilah yang bisa dilakukan Bawaslu untuk melakukan pencegahan tersebut," jelasnya.

Ia menambahkan ada beberapa jenis sengketa yang memungkinkan terjadi pada proses penyelenggaraan Pemilu.

“Sengketa antar peserta yang ditangani oleh Panwaslu kecamatan melalui proses musyawarah," ujarnya.

Walaupun, Bawaslu tetap menangani setiap permasalahan, sengketa, maupun aduan.

"Sengketa proses ditangani Bawaslu setiap tingkatan melalui proses musyawarah, mediasi dan ajudikasi sedangan sengketa hasil ditangani oleh Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Komisioner Bawaslu Parepare, Nur Islah mengatakan ada empat dimensi kerawanan pemilu.

"Ada empat dimensi kerawana yaitu konteks Sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi," katanya.

Dalam IKP, penyelenggaraan pemilu mempunyai indeks kerawanan yang paling tinggi sebesar 35 persen.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved