Pemilu 2024
Akhiri Pembahasan Rancangan Dapil, KPU Makassar Uji Publik Sebelum Mengirim Finalisasi ke Pusat
Uji Publik itu juga membahas alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel untuk Pemilu 2024
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Makassar menggelar Uji Publik terkait rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024.
Selain pembahasan Dapil, Uji Publik itu juga membahas alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel untuk Pemilu 2024.
Uji Publik tersebut digelar di Hotel Claro, Jl AP Pettarani Makassar, Jumat (16/12/2022).
Uji Publik itu dihadiri sejumlah organisasi kemasyarakatan/kepemudaan dan stakeholder terkait termasuk anggota partai politik.
Hadir langsung lima komisioner KPU Makassar. Yakni M Farid Wajdi, Endang Sari, M Gunawan Mashar, Abd Rahman, dan Romy Harminto.
Gunawan Mashar mengatakan, sebelum uji publik dilakukan, KPU Makassar menggelar FGD dengan mengundang berbagai pihak untuk memberi masukan terkait rancangan dapil yang diusulkan.
Ia mengatakan uji publik merupakan akhir daripada pembahasan rancangan dapil dan kursi DPRD Makassar.
Menurutnya, pada uji publik ini, masih memungkinkan adanya masukan dan perubahan terhadap rancangan dapil yang telah diusulkan.
"Uji publik ini semacam ujung tapi sangat memungkinkan untuk menambah masukan untuk penguatan opsi dapil yang akan kami finalisasi," katanya.
Gunawan menjelaskan dalam penataan dapil, dilakukan prinsip penataan dapil salah satunya adalah kohesivitas yakni melihat sejarah, budaya, dan adat istiadat, dan kelompok minoritas dalam penyusunan dapil.
"Sebelumnya kita sudah FGD dengan melibatkan banyak pakar, karena kapasitas kami terbatas meskipun kami diamanatkan oleh undang-undang untuk merencanakan dapil," kata Gunawan.
"Kami tetap butuh banyak stakeholder untuk memperkuat dasar-dasar rancangan kami, sehingga bisa lebih baik finalisasi yang ditetapkan nantinya," Gunawan menambahkan.
Setelah uji publik, selanjutnya KPU Makassar menyerahkan hasil pembahasan tersebut ke KPU Provinsi dan diteruskan ke KPU RI.
Hasil pembahasan dapil ini nantinya akan ditetapkan oleh KPU RI.
"Mulai besok sampai 18 Desember 2022, kita masuk tahap finalisasi rancangan penataan dapil. Pada tahap finalisasi ini, hasilnya akan kami serahkan ke KPU RI. Nanti penetapan dapilnya ditetapkan oleh KPU RI," ujarnya. (*)